Berita

Perlindungan Kesehatan jadi Kebutuhan untuk Ketahanan Finansial Keluarga (Istimewa)

Kesehatan

1 dari 3 Orang Dewasa Berisiko Penyakit Kronis

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 17:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lonjakan kasus penyakit kritis di Indonesia kini menjadi ancaman serius bagi stabilitas finansial rumah tangga. WHO mencatat,  ada 41 juta kematian akibat penyakit kritis pada 2023 atau 74 persen dari total penyebab kematian global.

Kemudian lebih dari 17 juta di antaranya meninggal sebelum usia 70 tahun, dengan 80 persen disebabkan penyakit kardiovaskular, kanker, penyakit pernapasan kronis, dan diabetes. 

Di Indonesia, kasus penyakit kritis meningkat 11 persen pada 2024 menjadi 33 juta kasus dari 29,7 juta tahun sebelumnya. Satu dari tiga orang dewasa berisiko mengalami lebih dari satu penyakit kronis sekaligus.


Ancaman terbesar penyakit kritis bisa berdampak besar pada ketahanan finansial. 

Pertama, biaya pengobatan penyakit kritis sangat tinggi, misalnya, operasi jantung di Singapura bisa mencapai Rp192 juta hingga Rp300 juta. Biaya ini dengan cepat menguras tabungan keluarga. Kedua, hilangnya pendapatan. Jika pencari nafkah utama jatuh sakit dan tidak bisa bekerja, pendapatan keluarga terancam, memicu stres finansial dan ketidakpastian masa depan.

Ketiga, banyak kebutuhan penting lainnya harus dikorbankan, Banyak keluarga terpaksa menunda pengeluaran penting, bahkan pendidikan anak, demi menanggung biaya kesehatan.

Ironisnya, studi Prudential mencatat 9 dari 10 orang Indonesia menunda pengobatan karena alasan utama keterbatasan biaya. Penundaan ini justru memperparah penyakit, membuat biaya akhir melonjak lebih tinggi.

Menghadapi risiko ini, asuransi jiwa syariah bisa ditekankan sebagai kebutuhan fundamental.

Vivin Arbianti Gautama, Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, menyampaikan, “Risiko bisa datang kapan saja dan di mana saja, karena itu, penting memiliki proteksi syariah sejak dini selagi sehat. 

"Karena, perlindungan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendasar agar keluarga Indonesia dapat menjalani hidup dan masa depan dengan lebih tenang," ujar Vivin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 14 ovember 2025

Prudential Syariah menghadirkan produk PRUCritical Amanah (PCA) yang memberikan perlindungan komprehensif dengan pemberian santunan asuransi sejak diagnosis tahap awal.

"Peserta dibebaskan dari sisa pembayaran kontribusi setelah klaim tahap awal disetujui, sehingga bisa fokus pada pemulihan tanpa beban finansial," lanjut Vivin.

Melalui proteksi yang tepat, keluarga Indonesia diharapkan bisa menjaga kesehatan, ketahanan finansial di masa depan, dan warisan bagi generasi berikutnya, serta turut berpartisipasi dalam komunitas tolong-menolong (ta'awun).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya