Berita

Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop Herbert Siagian. (Foto: Humas Kemenkop)

Politik

Kemenkop Perkuat Pengawasan Wujudkan Koperasi Sokoguru Ekonomi

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 17:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus memperkuat pengawasan koperasi di Indonesia yang dilakukan tidak hanya sekadar kuratif dan preventif saja, tetapi juga harus menerapkan perspektif ke depan terkait dengan koperasi-koperasi ini. 

"Kami berharap, dalam jangka waktu lima tahun ke depan, mampu menjadi sokoguru perekonomian nasional," tegas Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop Herbert Siagian dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 14 November 2025.

Herbert menjelaskan hal tersebut diwujudkan melalui, koperasi-koperasi dapat menampilkan kinerja usaha dan kinerja pembiayaan yang paling dipilih oleh publik. 


"Jangan sampai koperasi dijadikan alternatif berikutnya, setelah lembaga keuangan lainnya," imbuh Herbert.

Herbert mengakui, untuk menuju ke arah sana tidaklah mudah. Oleh karena itu, Kemenkop terus melakukan beberapa langkah, diantaranya rebranding koperasi, tata kelola koperasi terus diperbaiki, hingga digitalisasi. 

"Berharap dengan itu brand koperasi bisa kembali terangkat derajat perspektif publik terhadap koperasi. Tentunya, sisi pengawasan juga terus diperkuat disana," kata Herbert.

Herbert pun mengungkap beberapa faktor penting yang menjadi perhatian Kemenkop untuk menuju koperasi menjadi sokoguru perekonomian bangsa dan menjadi pilihan utama masyarakat dalam pembiayaan yaitu penatausahaan. 

Dalam penatausahaan ini, ada beberapa perspektif seperti regulasi. Saat ini, Kemenkop sedang dalam proses penyusunan RUU Perkoperasian yang baru, yang diharapkan memperbaharui UU yang lama.

Terlebih lagi, menurut Herbert, Kopdes Merah Putih tersebut adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merupakan penugasan dari pemerintah pusat. 

"Namun, jika mengacu pada UU 17/2014, maka itu menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Jadi, ini butuh penyesuaian-penyesuaian regulasi," terang Herbert.

Langkah berikutnya adalah faktor pemberdayaan pengawas koperasi. Selama ini, peran pengawas koperasi jarang disebut dan dimunculkan. Padahal, antara ketua koperasi dan pengawas memiliki kedudukan yang sama. 

"Kita harus mengubah mindset seperti ini," tegas Herbert.

Faktor penting lain yang harus dibenahi juga adalah anggota koperasi sebagai pemilih. Jangan lagi ada kesan koperasi itu milik ketua dan pengurus, tetapi absolut milik seluruh anggota.

Faktor berikutnya adalah peningkatan kapasitas melalui pelatihan-pelatihan bagi pengurus, pengawas, dan anggota koperasi. Yang tak kalah penting adalah ekosistem usaha dan keuangan, yang diharapkan koperasi benar-benar dapat menjadi sokoguru perekonomian bangsa. 

"Saya yakin, Kopdes Merah Putih dan koperasi eksisting lainnya, jika dijalankan dengan benar, akan menjadi sokoguru perekonomian dan pilihan utama masyarakat," tandas Herbert.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya