Berita

Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop Herbert Siagian. (Foto: Humas Kemenkop)

Politik

Kemenkop Perkuat Pengawasan Wujudkan Koperasi Sokoguru Ekonomi

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 17:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus memperkuat pengawasan koperasi di Indonesia yang dilakukan tidak hanya sekadar kuratif dan preventif saja, tetapi juga harus menerapkan perspektif ke depan terkait dengan koperasi-koperasi ini. 

"Kami berharap, dalam jangka waktu lima tahun ke depan, mampu menjadi sokoguru perekonomian nasional," tegas Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop Herbert Siagian dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 14 November 2025.

Herbert menjelaskan hal tersebut diwujudkan melalui, koperasi-koperasi dapat menampilkan kinerja usaha dan kinerja pembiayaan yang paling dipilih oleh publik. 


"Jangan sampai koperasi dijadikan alternatif berikutnya, setelah lembaga keuangan lainnya," imbuh Herbert.

Herbert mengakui, untuk menuju ke arah sana tidaklah mudah. Oleh karena itu, Kemenkop terus melakukan beberapa langkah, diantaranya rebranding koperasi, tata kelola koperasi terus diperbaiki, hingga digitalisasi. 

"Berharap dengan itu brand koperasi bisa kembali terangkat derajat perspektif publik terhadap koperasi. Tentunya, sisi pengawasan juga terus diperkuat disana," kata Herbert.

Herbert pun mengungkap beberapa faktor penting yang menjadi perhatian Kemenkop untuk menuju koperasi menjadi sokoguru perekonomian bangsa dan menjadi pilihan utama masyarakat dalam pembiayaan yaitu penatausahaan. 

Dalam penatausahaan ini, ada beberapa perspektif seperti regulasi. Saat ini, Kemenkop sedang dalam proses penyusunan RUU Perkoperasian yang baru, yang diharapkan memperbaharui UU yang lama.

Terlebih lagi, menurut Herbert, Kopdes Merah Putih tersebut adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merupakan penugasan dari pemerintah pusat. 

"Namun, jika mengacu pada UU 17/2014, maka itu menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Jadi, ini butuh penyesuaian-penyesuaian regulasi," terang Herbert.

Langkah berikutnya adalah faktor pemberdayaan pengawas koperasi. Selama ini, peran pengawas koperasi jarang disebut dan dimunculkan. Padahal, antara ketua koperasi dan pengawas memiliki kedudukan yang sama. 

"Kita harus mengubah mindset seperti ini," tegas Herbert.

Faktor penting lain yang harus dibenahi juga adalah anggota koperasi sebagai pemilih. Jangan lagi ada kesan koperasi itu milik ketua dan pengurus, tetapi absolut milik seluruh anggota.

Faktor berikutnya adalah peningkatan kapasitas melalui pelatihan-pelatihan bagi pengurus, pengawas, dan anggota koperasi. Yang tak kalah penting adalah ekosistem usaha dan keuangan, yang diharapkan koperasi benar-benar dapat menjadi sokoguru perekonomian bangsa. 

"Saya yakin, Kopdes Merah Putih dan koperasi eksisting lainnya, jika dijalankan dengan benar, akan menjadi sokoguru perekonomian dan pilihan utama masyarakat," tandas Herbert.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya