Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Pungut Cukai Popok Bayi Dalam Waktu Dekat

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 16:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum akan mengenakan cukai terhadap diaper atau popok bayi hingga tisu basah dalam waktu dekat. 

Ia menyebut kebijakan tersebut tidak akan diterapkan sebelum kondisi perekonomian nasional kembali stabil.

“Saya acuannya masih sama dengan sebelumnya, sebelum ekonominya stabil, tidak akan nambah pajak tambahan dulu. Ketika ekonominya sudah tumbuh 6 persen atau lebih, baru kita pikirkan pajak-pajak tambahan,,” ujar Purbaya dalam media briefing, di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat, 14 November 2025.


Pernyataan tersebut sekaligus merespons perhatian publik setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029, yang diteken Purbaya pada 10 Oktober 2025. 

Beleid itu memuat rencana pemerintah menggali potensi penerimaan negara melalui perluasan basis pajak, kepabeanan, cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam lampiran PMK tersebut, pemerintah mencantumkan sejumlah kajian ekstensifikasi cukai, mulai dari kemungkinan pengenaan cukai terhadap diapers atau popok bayi, alat makan dan minum sekali pakai, hingga tisu basah.

“Penggalian potensi penerimaan melalui upaya perluasan basis pajak, kepabeanan dan cukai, serta pemetaan potensi PNBP telah dilaksanakan melalui penyusunan kajian potensi Barang Kena Cukai (BKC) berupa diapers dan alat makan dan minum sekali pakai, serta kajian ekstensifikasi cukai tisu basah,” demikian tertulis dalam lampiran aturan tersebut.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kajian pengenaan cukai terhadap barang mewah (luxury goods), minuman berpemanis dalam kemasan, produk plastik seperti kantong plastik, kemasan multilayer, Styrofoam, hingga sedotan plastik.

Produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan, sepeda motor, batu bara, hingga pasir laut ikut masuk dalam radar ekstensifikasi tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya