Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Pungut Cukai Popok Bayi Dalam Waktu Dekat

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 16:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum akan mengenakan cukai terhadap diaper atau popok bayi hingga tisu basah dalam waktu dekat. 

Ia menyebut kebijakan tersebut tidak akan diterapkan sebelum kondisi perekonomian nasional kembali stabil.

“Saya acuannya masih sama dengan sebelumnya, sebelum ekonominya stabil, tidak akan nambah pajak tambahan dulu. Ketika ekonominya sudah tumbuh 6 persen atau lebih, baru kita pikirkan pajak-pajak tambahan,,” ujar Purbaya dalam media briefing, di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat, 14 November 2025.


Pernyataan tersebut sekaligus merespons perhatian publik setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029, yang diteken Purbaya pada 10 Oktober 2025. 

Beleid itu memuat rencana pemerintah menggali potensi penerimaan negara melalui perluasan basis pajak, kepabeanan, cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam lampiran PMK tersebut, pemerintah mencantumkan sejumlah kajian ekstensifikasi cukai, mulai dari kemungkinan pengenaan cukai terhadap diapers atau popok bayi, alat makan dan minum sekali pakai, hingga tisu basah.

“Penggalian potensi penerimaan melalui upaya perluasan basis pajak, kepabeanan dan cukai, serta pemetaan potensi PNBP telah dilaksanakan melalui penyusunan kajian potensi Barang Kena Cukai (BKC) berupa diapers dan alat makan dan minum sekali pakai, serta kajian ekstensifikasi cukai tisu basah,” demikian tertulis dalam lampiran aturan tersebut.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kajian pengenaan cukai terhadap barang mewah (luxury goods), minuman berpemanis dalam kemasan, produk plastik seperti kantong plastik, kemasan multilayer, Styrofoam, hingga sedotan plastik.

Produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan, sepeda motor, batu bara, hingga pasir laut ikut masuk dalam radar ekstensifikasi tersebut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya