Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Pungut Cukai Popok Bayi Dalam Waktu Dekat

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 16:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum akan mengenakan cukai terhadap diaper atau popok bayi hingga tisu basah dalam waktu dekat. 

Ia menyebut kebijakan tersebut tidak akan diterapkan sebelum kondisi perekonomian nasional kembali stabil.

“Saya acuannya masih sama dengan sebelumnya, sebelum ekonominya stabil, tidak akan nambah pajak tambahan dulu. Ketika ekonominya sudah tumbuh 6 persen atau lebih, baru kita pikirkan pajak-pajak tambahan,,” ujar Purbaya dalam media briefing, di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat, 14 November 2025.


Pernyataan tersebut sekaligus merespons perhatian publik setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029, yang diteken Purbaya pada 10 Oktober 2025. 

Beleid itu memuat rencana pemerintah menggali potensi penerimaan negara melalui perluasan basis pajak, kepabeanan, cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam lampiran PMK tersebut, pemerintah mencantumkan sejumlah kajian ekstensifikasi cukai, mulai dari kemungkinan pengenaan cukai terhadap diapers atau popok bayi, alat makan dan minum sekali pakai, hingga tisu basah.

“Penggalian potensi penerimaan melalui upaya perluasan basis pajak, kepabeanan dan cukai, serta pemetaan potensi PNBP telah dilaksanakan melalui penyusunan kajian potensi Barang Kena Cukai (BKC) berupa diapers dan alat makan dan minum sekali pakai, serta kajian ekstensifikasi cukai tisu basah,” demikian tertulis dalam lampiran aturan tersebut.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kajian pengenaan cukai terhadap barang mewah (luxury goods), minuman berpemanis dalam kemasan, produk plastik seperti kantong plastik, kemasan multilayer, Styrofoam, hingga sedotan plastik.

Produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan, sepeda motor, batu bara, hingga pasir laut ikut masuk dalam radar ekstensifikasi tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya