Berita

Kemlu RI (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Kemlu Pulangkan 300 WNI Rentan dari Johor Bahru

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 09:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memulangkan 300 WNI/PMI kelompok rentan dari Johor Bahru, Malaysia. 

Disebutkan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah melindungi warga negara yang menghadapi situasi sulit di luar negeri. 

“Sebagai bentuk kehadiran negara dalam perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri kembali memfasilitasi pemulangan WNI/PMI kelompok rentan dari Johor Bahru, Malaysia,” ungkap Kemlu dalam pernyataannya, seperti dikutip Jumat, 14 November 2025. 


Proses pemulangan dilaksanakan pada 13 November 2025 melalui jalur laut, dengan seluruh WNI tiba di Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau. Dari total 300 orang, terdapat 221 laki-laki, 66 perempuan, 5 anak laki-laki, dan 8 anak perempuan. 

Mereka termasuk kategori rentan, seperti lansia, ibu hamil, ibu dengan anak, anak tanpa pendamping, serta WNI/PMI yang sudah lebih dari enam bulan berada di Depot Tahanan Imigresen (DTI) dan mengalami kendala finansial.

Pemulangan dilakukan dalam dua kloter, masing-masing melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, dan Pelabuhan Ferry Batam Center. 

Seluruh proses keberangkatan hingga kedatangan dikoordinasikan antara Kemenlu, KJRI Johor Bahru, dan berbagai lembaga terkait untuk memastikan kelancaran dan keamanan rombongan.

Setiba di Batam, penanganan lanjutan dipimpin oleh BP3MI Kepulauan Riau melalui P4MI Batam, dengan dukungan sejumlah instansi. 

“Proses koordinasi ketibaan hingga pemulangan ke daerah asal dan proses rehabilitasi dan reintegrasi dikoordinasikan oleh BP3MI Kepulauan Riau c.q. P4MI Batam dan didukung K/L terkait,” jelas Kemlu.

Para WNI/PMI yang dipulangkan mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas bantuan pemerintah yang memungkinkan mereka kembali ke tanah air. 

Mereka menyebut kepulangan ini sebagai kelegaan besar setelah menghadapi kondisi sulit di detensi imigrasi Malaysia.

Banyak di antara mereka segera melanjutkan perjalanan menuju daerah asal masing-masing setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendataan.

Menutup laporannya, Kemlu kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan resmi sebelum bekerja di luar negeri.

“Kementerian Luar Negeri kembali menghimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri,” tegas Kemlu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya