Berita

Kemlu RI (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Kemlu Pulangkan 300 WNI Rentan dari Johor Bahru

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 09:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memulangkan 300 WNI/PMI kelompok rentan dari Johor Bahru, Malaysia. 

Disebutkan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah melindungi warga negara yang menghadapi situasi sulit di luar negeri. 

“Sebagai bentuk kehadiran negara dalam perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri kembali memfasilitasi pemulangan WNI/PMI kelompok rentan dari Johor Bahru, Malaysia,” ungkap Kemlu dalam pernyataannya, seperti dikutip Jumat, 14 November 2025. 


Proses pemulangan dilaksanakan pada 13 November 2025 melalui jalur laut, dengan seluruh WNI tiba di Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau. Dari total 300 orang, terdapat 221 laki-laki, 66 perempuan, 5 anak laki-laki, dan 8 anak perempuan. 

Mereka termasuk kategori rentan, seperti lansia, ibu hamil, ibu dengan anak, anak tanpa pendamping, serta WNI/PMI yang sudah lebih dari enam bulan berada di Depot Tahanan Imigresen (DTI) dan mengalami kendala finansial.

Pemulangan dilakukan dalam dua kloter, masing-masing melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, dan Pelabuhan Ferry Batam Center. 

Seluruh proses keberangkatan hingga kedatangan dikoordinasikan antara Kemenlu, KJRI Johor Bahru, dan berbagai lembaga terkait untuk memastikan kelancaran dan keamanan rombongan.

Setiba di Batam, penanganan lanjutan dipimpin oleh BP3MI Kepulauan Riau melalui P4MI Batam, dengan dukungan sejumlah instansi. 

“Proses koordinasi ketibaan hingga pemulangan ke daerah asal dan proses rehabilitasi dan reintegrasi dikoordinasikan oleh BP3MI Kepulauan Riau c.q. P4MI Batam dan didukung K/L terkait,” jelas Kemlu.

Para WNI/PMI yang dipulangkan mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas bantuan pemerintah yang memungkinkan mereka kembali ke tanah air. 

Mereka menyebut kepulangan ini sebagai kelegaan besar setelah menghadapi kondisi sulit di detensi imigrasi Malaysia.

Banyak di antara mereka segera melanjutkan perjalanan menuju daerah asal masing-masing setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendataan.

Menutup laporannya, Kemlu kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan resmi sebelum bekerja di luar negeri.

“Kementerian Luar Negeri kembali menghimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri,” tegas Kemlu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya