Berita

Kemlu RI (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Kemlu Pulangkan 300 WNI Rentan dari Johor Bahru

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 09:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memulangkan 300 WNI/PMI kelompok rentan dari Johor Bahru, Malaysia. 

Disebutkan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah melindungi warga negara yang menghadapi situasi sulit di luar negeri. 

“Sebagai bentuk kehadiran negara dalam perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri kembali memfasilitasi pemulangan WNI/PMI kelompok rentan dari Johor Bahru, Malaysia,” ungkap Kemlu dalam pernyataannya, seperti dikutip Jumat, 14 November 2025. 


Proses pemulangan dilaksanakan pada 13 November 2025 melalui jalur laut, dengan seluruh WNI tiba di Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau. Dari total 300 orang, terdapat 221 laki-laki, 66 perempuan, 5 anak laki-laki, dan 8 anak perempuan. 

Mereka termasuk kategori rentan, seperti lansia, ibu hamil, ibu dengan anak, anak tanpa pendamping, serta WNI/PMI yang sudah lebih dari enam bulan berada di Depot Tahanan Imigresen (DTI) dan mengalami kendala finansial.

Pemulangan dilakukan dalam dua kloter, masing-masing melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, dan Pelabuhan Ferry Batam Center. 

Seluruh proses keberangkatan hingga kedatangan dikoordinasikan antara Kemenlu, KJRI Johor Bahru, dan berbagai lembaga terkait untuk memastikan kelancaran dan keamanan rombongan.

Setiba di Batam, penanganan lanjutan dipimpin oleh BP3MI Kepulauan Riau melalui P4MI Batam, dengan dukungan sejumlah instansi. 

“Proses koordinasi ketibaan hingga pemulangan ke daerah asal dan proses rehabilitasi dan reintegrasi dikoordinasikan oleh BP3MI Kepulauan Riau c.q. P4MI Batam dan didukung K/L terkait,” jelas Kemlu.

Para WNI/PMI yang dipulangkan mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas bantuan pemerintah yang memungkinkan mereka kembali ke tanah air. 

Mereka menyebut kepulangan ini sebagai kelegaan besar setelah menghadapi kondisi sulit di detensi imigrasi Malaysia.

Banyak di antara mereka segera melanjutkan perjalanan menuju daerah asal masing-masing setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendataan.

Menutup laporannya, Kemlu kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan resmi sebelum bekerja di luar negeri.

“Kementerian Luar Negeri kembali menghimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri,” tegas Kemlu.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya