Berita

Pertamina membukukan transaksi kredit karbon di konferensi internasional COP 30 di Belèm, Brasil, Rabu, 12 November 2025. (Foto: Dokumentasi Pertamina)

Bisnis

Transaksi Kredit Karbon PLTP dan PLTBg Pertamina Tembus 37 Ribu Ton C02e di COP30

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 21:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komitmen PT Pertamina (Persero) dalam mendorong dekarbonisasi bisnis dan produksi produk rendah karbon turut dipaparkan dalam konferensi internasional COP 30 di Belèm, Brasil, Rabu, 12 November 2025.

Pertamina hadir di sesi “Seller Meet Buyer” yang menjadi salah satu wadah perdagangan karbon di tingkat global.

“Kehadiran Pertamina untuk memanfaatkan peluang di COP 30 terutama di Paviliun Indonesia salah satunya seller meet buyer yang merupakan platform pertemuan penjual dan pembeli kredit karbon,” ujar Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero), Agung Wicaksono.


Pada forum dunia tersebut, Pertamina melakukan transaksi penjualan karbon sebanyak 37 ribu ton CO2e ke dua institusi perbankan, yakni Bank Mandiri dan CIMB Niaga.

Kredit karbon tersebut berasal dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Biogas Sei Mangkei di Sumatera Utara dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Lahendong di Sulawesi Utara. Hal ini menambah total pencapaian kumulatif, setelah sebelumnya Pertamina berhasil menjual 846rb ton CO2e (setara 3 juta Dolar AS) sejak September 2023.

Terkait perdagangan karbon, Pertamina menyiapkan langkah-langkah untuk menangkap peluang di pasar karbon. Saat ini Pertamina telah menyiapkan internal carbon pricing untuk memudahkan keputusan-keputusan investasi serta memperhitungkan nilai ekonomi karbon di dalamnya yang dapat mendorong bisnis rendah karbon dan efisiensi energi.

Dengan itu, Pertamina dapat mengembangkan banyak proyek energi baru terbarukan atau proyek yang berbasis bahan baku ramah lingkungan seperti Geothermal. 

“Pertamina punya banyak proyek geothermal. Dari proyek-proyek geothermal tersebut, proyek-proyek energi baru terbarukan lainnya seperti PLTBg, maupun yang berbasis nature based solution seperti penghijauan kembali itu bisa menghasilkan karbon kredit,” imbuh Agung.

Pertamina juga akan melakukan mekanisme Measurement Registration Verification (MRV) untuk memastikan proyek energi baru terbarukan tersebut valid dan diakui baik di pasar domestik maupun pasar global sehingga tidak hanya mendapatkan pendanaan, tetapi juga proyek menghasilkan energi ramah lingkungan.  

“Proyek-proyek itu bukan hanya green tetapi juga gold, karena itu kita perlukan untuk bangun Indonesia lebih bersih, lebih hijau, lebih maju dan lebih kaya,” tandas Agung.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya