Berita

Abdul Muis dan Rasnal, guru dari Luwu Utara yang mendapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Guru Abdul Muis: Dasco Jembatan Pertemuan Rehabilitasi Hukum dengan Presiden

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 18:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Abdul Muis, guru SMAN 1 Luwu Utara, yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, menceritakan ihwal terbitnya Surat Keputusan (SK) Rehabilitasi Hukum atau pemulihan nama baik dari Presiden Prabowo Subianto.

Dia mengatakan penerbitan SK Rehabilitasi Presiden tidak lepas dari peran Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. 

"Pak Dasco yang memfasilitasi pertemuan antara kami dengan Bapak Presiden," kata Abdul di Jakarta, Kamis, 13 November 2025.


Abdul menceritakan dalam kasus ini, dirinya dijatuhi hukuman satu tahun dengan denda Rp50 juta subsider tiga bulan bui. 

Sementara Rasnal, guru SMAN 1 Luwu Utara yang juga terlibat dalam kasus ini disanksi satu tahun dengan denda Rp50 juta subsider 2 bulan penjara.

Sebulan Rasnal menjalani hukuman, Abdul selanjutnya dieksekusi ke balik jeruji, tepatnya pada 29 Oktober 2024. Rasnal bahkan sempat menjalani masa hukuman hampir tujuh bulan dan dibebaskan usai membayar denda.

"Nah, pada saat itu sudah kencang isu PTDH. Pada tanggal 21 Agustus, keluar SK pemerintahnya Pak Rasnal," katanya.

"Jadi saya belum. Tapi celakanya Pak Rasnal itu sebelum ada PTDH memang sudah satu tahun, satu bulan tidak terima gaji," timpalnya.

Atas ketidakadilan itu, PGRI akhirnya membuat keputusan untuk melakukan aksi solidaritas. Sekitar 3.000 lebih anggota PGRI ikut dalam aksi solidaritas tersebut.

"Lalu memang bermacam-macam isu di situ yang narasi yang dibikin. Nah, ini menjadi apa namanya isu nasional," ucapnya.

Ramai disorot publik, Dasco pun mengambil sikap dengan menjembatani pertemuan Abdul dan Rasnal dengan Presiden Prabowo. Abdul mengapresiasi tinggi peran Dasco.

Bagi dia, Dasco memiliki peran penting dalam menyelesaikan kasus tersebut, termasuk terbitnya SK Rehabilitasi Presiden.

"Bapak Sufmi Dasco mengambil peran yang luar biasa, yang tidak kalah pentingnya dengan peran yang diambil oleh Bapak Prabowo," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya