Berita

Focus Group Discussion (FGD) “Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau dan Arah Baru Perekonomian Madura” berlanjut di Universitas Madura (UNIRA) Pamekasan, Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

Politik

Seminar KEK Tembakau

Industrialisasi Rakyat Madura Dimulai dari Tembakau

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 18:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Setelah dibuka di UIN Sunan Ampel Surabaya, rangkaian Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) “Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau dan Arah Baru Perekonomian Madura” berlanjut di Universitas Madura (UNIRA) Pamekasan, Jawa Timur.

Acara ini merupakan rangkaian kedua dari lima forum akademik yang diselenggarakan Komunitas Muda Madura (Kamura) dalam penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura.
 
Dalam forum ini, Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan Universitas Madura menyampaikan dukungan penuh terhadap gagasan KEK Tembakau sebagai strategi menguatkan ekonomi rakyat dan mendorong industrialisasi berbasis kearifan lokal Madura.
 

 
Wakil Bupati Pamekasan Sukrianto menegaskan bahwa Madura sedang mengalami transformasi ekonomi yang signifikan, ditandai dengan tumbuhnya pabrik-pabrik rokok lokal di Pamekasan.
 
“Fenomena ini menunjukkan dua hal. Pertama, kekuatan ekonomi lokal sedang tumbuh. Kedua, ekosistem industri tembakau mulai terbentuk secara alami di tingkat lokal,” ujarnya Sukrianto dalam keterangan tertulis, Kamis 13 November 2025.
 
Namun ia menekankan perlunya arah yang jelas dari pemerintah. Menurutnya, KEK Tembakau merupakan solusi tata kelola modern dan terintegrasi bagi sektor ini.
 
"KEK adalah ekosistem inovasi ekonomi baru, hilirisasi tembakau, riset pascapanen, teknologi pengeringan ramah lingkungan, inkubasi UMKM berbasis tembakau, hingga kawasan riset kampus–industri," katanya. 

"Dengan KEK, perusahaan rokok lokal bisa naik kelas, memperoleh kemudahan investasi, dan memperkuat branding Madura sebagai Pusat Tembakau Bermartabat," sambungnya.
 
Sementara Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura, Subairi Muzakki, menjelaskan bahwa rangkaian forum ini adalah upaya membangun fondasi akademik yang kuat bagi kebijakan publik yang berpihak pada petani dan industri rakyat.
 
Ia menegaskan bahwa tembakau adalah jantung ekonomi Madura 

“Bagi masyarakat Madura, tembakau bukan sekadar komoditas, tetapi cara hidup. Dari tembakau orang bisa sekolah, menikah, bahkan melunasi utang,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya