Berita

Unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pemantau Keadilan, di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 13 November 2025. (Foto: RMOL/ Ahmad Satryo)

Nusantara

Tersandung Isu Ijazah S3 Palsu

Arsul Sani Dituntut Mundur dari Hakim Konstitusi

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 17:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, dituntut mundur oleh Aliansi Masyarakat Pemantau Keadilan lantaran dianggap melanggar administrasi persyaratan menjadi hakim konstitusi. Gelar S3 Arsul diduga palsu. 

Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pemantau Keadilan, Edi mengatakan, ijazah doktor hukum yang diperoleh Arsul dari Universitas Collegium Humanum-Warsaw Management University, Polandia, terindikasi palsu.

"Ijazah yang diperoleh (Arsul Sani) tahun 2023 digunakan untuk mengikuti seleksi Hakim MK tahun 2023," ujar Edi di depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 13 November 2025.


Aliansi mendapati Collegium Humanum Warsaw Management University saat ini telah dinyatakan bagian dari skema kriminal terorganisir oleh lembaga antikorupsi Central Anti-Corruption Bureau (CAB) Polandia. Bahkan beberapa pimpinan, pejabat Universitas termasuk pro rektor telah ditangkap buntut praktik jual beli ijazah palsu.

Edi mengatakan, penggunaan dokumen palsu merupakan sebuah tindak pidana, sebagaimana diatur dalam beberapa pasal, terutama Pasal 263 KUHP untuk pemalsuan surat umum, Pasal 391 UU 1/2023 yang mengatur pemalsuan surat dalam KUHP baru, Pasal 272 UU 1/2023 khusus untuk ijazah dan sertifikat, serta Pasal 35 UU ITE untuk dokumen elektronik palsu.

"Aliansi Masyarakat Pemantau Keadilan meminta Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani untuk mundur sebagai Hakim MK, secara bentuk pertanggung jawaban dan etika sebagai pejabat publik," kata Edi.

"Kami juga meminta agar Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas permasalahan penggunaan ijazah palsu atau ilegal milik Arsul Sani," sambungnya. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya