Berita

Gedung Sarana Jaya. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Sarana Jaya Permudah Proses Pendaftaran Vendor Lewat Aplikasi ‘eProc Sarana

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 15:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perumda Pembangunan Sarana Jaya terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui penerapan sistem digital. 

Kini, Sarana Jaya menghadirkan Aplikasi eProc (Electronic Procurement) Sarana Jaya yang memudahkan para pelaku usaha baik perusahaan maupun perorangan—untuk mendaftar sebagai rekanan resmi secara daring.

Melalui Aplikasi eProc Sarana Jaya, proses pendaftaran vendor dilakukan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi dengan sistem verifikasi internal. 


Calon rekanan cukup melakukan registrasi di laman eproc.sarana-jaya.co.id, aktivasi akun, melengkapi data administrasi, dan menunggu hasil verifikasi
dari tim pengadaan. 

Apabila seluruh tahapan dinyatakan lengkap, vendor akan menerima pemberitahuan resmi beserta sertifikat vendor sebagai tanda telah terdaftar sebagai mitra resmi Sarana Jaya.

Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Andira Reoputra, menyampaikan bahwa penerapan sistem eProc ini merupakan langkah nyata perusahaan dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, profesional, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan seluruh proses pengadaan di Sarana Jaya dapat diikuti secara terbuka dan mudah oleh pelaku usaha, baik besar maupun kecil. Dengan sistem eProc, semua tahapan dilakukan secara digital dan terdokumentasi dengan baik,” ujar Reo dalam keterangan tertulis, Kamis 13 November 2025.

Selain mendukung prinsip Good Corporate Governance (GCG), kehadiran eProc juga diharapkan dapat memperluas kolaborasi dengan mitra-mitra potensial dalam mendukung pengembangan berbagai proyek strategis Sarana Jaya.

Untuk informasi lengkap dan panduan pendaftaran vendor, Calon Mitra Sarana Jaya dapat mengakses laman resmi eproc.sarana-jaya.co.id atau memindai barcode panduan Vendor Management System (VMS) yang tersedia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya