Berita

Sekolah HighScope Indonesia (SHI) Rancamaya, Bogor (Foto: SHI)

Nusantara

YPPBA Pastikan Hak Belajar Siswa Tetap Jadi Prioritas

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 12:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Yayasan Perintis Pendidikan Belajar Aktif (YPPBA), pengelola HighScope Indonesia, memastikan bahwa proses belajar mengajar di Sekolah HighScope Indonesia (SHI) Rancamaya, Bogor, tetap berjalan normal.

YPPBA berkomitmen penuh untuk menjadikan hak siswa atas lingkungan belajar yang kondusif sebagai prioritas utama, di tengah upaya hukum Banding terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan sebelumnya menyatakan gugatan perkara wanprestasi YPPBA terhadap Yayasan Bina Tunas Abadi (YBTA) terkait pengelolaan Sekolah HighScope Indonesia (SHI) Rancamaya, Bogor, tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard).

Meski tengah menempuh jalur hukum, YPPBA berkomitmen penuh untuk menjadikan hak siswa atas lingkungan belajar yang kondusif sebagai prioritas utama.


“YPPBA ingin ruang kelas tetap menjadi tempat tumbuhnya kepercayaan diri, kreativitas, dan semangat belajar anak-anak, terlepas dari dinamika hukum yang terjadi. Oleh karena itu semua energi dan fokus YPPBA diarahkan untuk menjamin kegiatan belajar-mengajar berjalan kondusif dan berkelanjutan," kata Andi Nursatanggi, dari Aghasar Law Firm selaku kuasa hukum YPPBA, dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis 13 November 2025..

Upaya hukum Banding telah diajukan pada 3 November 2025 melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diteruskan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

Andi Nursatanggi menyampaikan harapan dari YPPBA agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mengganggu proses belajar mengajar ini dengan menyebarluaskan informasi yang tidak benar. 

Sektor pendidikan seharusnya ditempatkan sebagai ranah kolaborasi, bukan semata dipandang sebagai sengketa kepentingan. Apalagi, pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. 

"Karena itu, kepentingan terbaik bagi siswa dan orang tua harus selalu diutamakan. Karena lingkungan belajar yang kondusif merupakan hak fundamental setiap siswa. Sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang untuk merasa aman, berkembang, dan membangun karakter,” jelas Andi Nursatanggi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya