Berita

Abdul Muis dan Rasnal, guru dari Luwu Utara yang mendapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Dua Guru Luwu Utara Bersyukur Dapat Rehabilitasi Prabowo

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 12:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, akhirnya mendapatkan keadilan setelah lima tahun berjuang membersihkan namanya dari kasus pungutan sekolah. 

Keduanya menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis dini hari, 13 November 2025. 

Dengan mata berkaca-kaca, Abdul Muis menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Presiden terhadap nasib guru di daerah. 


“Saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami. Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami,” ujarnya.

Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, mengaku perjuangan mereka mencari keadilan sangat melelahkan.

“Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan," kata Rasnal.

Ia menyebut rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo sebagai anugerah besar yang memulihkan nama baik mereka. 

“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah beliau memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa berkata banyak, hanya terima kasih Bapak Presiden,” ucapnya penuh haru.

Kasus yang menjerat keduanya bermula lima tahun lalu ketika sepuluh guru honorer di SMA Negeri 1 Luwu Utara belum menerima gaji selama sepuluh bulan akibat belum terdaftar dalam sistem Dapodik, syarat utama pencairan dana BOS. 

Untuk membantu para honorer, pihak sekolah bersama Komite Sekolah berinisiatif mengumpulkan dana sukarela Rp20 ribu per orang tua siswa tanpa mewajibkan bagi keluarga kurang mampu.

Namun, kebijakan itu kemudian dipersoalkan setelah sebuah LSM melaporkannya ke kepolisian. Empat guru diperiksa, dan dua di antaranya Rasnal dan Abdul Muis ditetapkan sebagai tersangka.

Melalui keputusan rehabilitasi dari Presiden Prabowo, keduanya kini mendapatkan kembali hak dan martabat sebagai pendidik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya