Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Korupsi RSUD Koltim: Pejabat Kemenkes Dicecar KPK soal DAK

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 10:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim). Pemeriksaan terbaru difokuskan pada proses pengusulan anggaran di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), di mana saksi dari internal Kemenkes, termasuk pejabat perencanaan dan anggaran, dimintai keterangan.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka baru, yakni Hendrik Permana (pejabat Kemenkes), Yasin (PNS Bappenda Sultra), dan Aswin Griksa Fitranto (pengusaha). Mereka diduga menerima suap terkait proyek RSUD Koltim senilai Rp126,3 miliar.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 November 2025. Dari tiga saksi yang dijadwalkan, dua telah diperiksa, yaitu; Sunarto (SUN) selaku Sesditjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes dan Liendha Andajani (LA)selaku Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes.


"Saksi saudara SUN, meminta jadwal dimajukan dan sudah dilakukan pemeriksaan pada, Selasa, 11 November 2026. Saksi LA juga hadir," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 13 November 2025. 

Saksi ketiga, Nursania, staf Ditjen Yankes Kemenkes, meminta penjadwalan ulang.

"Saksi yang hadir diperika terkait proses pengusulan DAK fisik pembangunan RS melalui aplikasi. Di mana penganggaran dalam pembangunan RS ini bersumber dari anggaran DAK Kemenkes," pungkas Budi.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka baru, terkait perkara yang menjerat Bupati Koltim, Abd Azis. 

Identitas mereka adalah; Hendrik Permana, Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Labkesmas Kemenkes, yang diduga menerima suap Rp1,5 miliar. Lalu, Yasin, PNS Bappenda Sulawesi Tenggara dan orang kepercayaan Abd Azis. Kemudian yang ketiga adalah Aswin Griksa Fitranto, Direktur Utama PT Griksa Cipta.  Mereka diduga menerima suap terkait proyek RSUD Koltim senilai Rp126,3 miliar.

Kasus ini bermula dari dugaan pengaturan lelang dan pembagian komitmen fee 8 persen dari nilai proyek. Dalam prosesnya, sejumlah uang tunai dan cek senilai miliaran Rupiah berpindah tangan antara pihak rekanan, pejabat Kemenkes, dan staf Pemkab Koltim. KPK menilai transaksi ini sebagai bagian dari suap dan pengkondisian agar PT PCP memenangkan proyek pembangunan RSUD.

Sebelumnya, KPK telah menangkap lima tersangka lain, termasuk Bupati Koltim Abd Azis dan Pejabat Pembuat Komitmen proyek, yang kini tengah menjalani proses hukum. Penanganan kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan masyarakat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya