Berita

Bank Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Undisbursed Loan Meningkat Tajam Cerminkan Lemahnya Permintaan Kredit

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 08:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Data terbaru menunjukkan adanya lonjakan signifikan pada undisbursed loan atau fasilitas kredit yang belum ditarik/digunakan nasabah. Hal ini mengindikasikan bahwa lemahnya sisi permintaan kredit masih menjadi tantangan utama bagi perbankan.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta pada Rabu 12 November 2025 mengungkapkan bahwa nilai undisbursed loan telah meningkat hingga 35 persen.

Meskipun nilai absolut kenaikan tersebut tidak dirinci, Perry Warjiyo menekankan bahwa kenaikan tajam ini disebabkan oleh masih lemahnya sisi permintaan kredit dari nasabah.


"Terutama karena faktor-faktor dari sisi permintaan. Menunjukkan memang permintaan kredit lebih berpengaruh terhadap pertumbuhan kredit ke depan," ujar Perry.

Kondisi ini membuat BI memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan hingga akhir tahun hanya akan mencapai batas bawah kisaran 8-11 persen year-on-year (yoy). Angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi akhir 2024 yang mencapai 10,39 persen.

Sebagai perbandingan, pada September 2025, pertumbuhan kredit tercatat masih berada di angka 7,7 persen yoy, dengan total undisbursed loan mencapai Rp2.374,8 triliun atau 22,54 persen dari total plafon kredit yang tersedia.

Undisbursed loan adalah fasilitas kredit yang telah disetujui bank namun belum ditarik atau dicairkan oleh debitur. Lemahnya kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat disebut menjadi faktor utama yang menyebabkan para debitur menunda penarikan fasilitas kredit yang sudah tersedia di bank. 

Dengan kata lain, meskipun bank siap menyalurkan, nasabah belum membutuhkan atau belum berani mengambil dana pinjaman tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya