Berita

Bank Indonesia (RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Bank Indonesia Suntik Insentif Likuiditas Rp393 Triliun

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 08:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Indonesia (BI) serius menggenjot penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor strategis dengan menggelontorkan Insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) senilai total Rp 393 triliun hingga akhir Oktober 2025. Insentif jumbo ini disalurkan kepada bank-bank yang aktif menyalurkan kredit sesuai dengan prioritas pemerintah.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan bagian dari upaya BI mendukung pilar Asta Cita pemerintah, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta pada Rabu 12 November 2025

“Kami memberikan insentif kebijakan likuiditas makroprudensial Rp393 triliun kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas,” ujar Perry. 


Dari total dana tersebut, bank-bank BUMN menjadi penerima terbesar dengan nilai Rp173,6 triliun, disusul bank swasta nasional sebesar Rp174,4 triliun. Sementara itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) menerima Rp39,1 triliun, dan kantor cabang bank asing sekitar Rp5,7 triliun.

Insentif KLM ini diberikan sebagai imbalan atas komitmen bank dalam menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang dianggap prioritas. Bentuk insentif yang diterima bank adalah berupa pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) yang harus ditempatkan di BI.

Perry menegaskan, insentif likuiditas ini secara khusus ditujukan untuk mendorong pembiayaan pada sektor-sektor kunci,mulai dari pertanian, perdagangan, manufaktur, real estate, perumahan rakyat, konstruksi, transportasi, hingga pergudangan. Tak hanya itu, UMKM, pembiayaan ultramikro, dan sektor hijau juga masuk dalam prioritas penyaluran.

"Secara sektoral insentif kebijakan likuiditas kami salurkan kepada sektor-sektor prioritas yang kemudian menjadi pilar dari Asta Cita pemerintah," tegas Perry.

Pemberian insentif KLM ini merupakan kombinasi dari dua mekanisme utama, lending channel (insentif atas komitmen bank dalam menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu) dan interest rate channel (insentif atas penetapan suku bunga kredit/pembiayaan yang sejalan dengan arah suku bunga kebijakan BI).

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya