Berita

Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji. (Foto: YouTube Balige Academy)

Hukum

Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Cacat Hukum?

Polisi Tidak Berwenang Nyatakan Ijazah Jokowi Asli
KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 01:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji angkat bicara soal polemik yang terjadi terkait tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Polemik itu turut mengundang sorotan publik usai Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik kepada Roy Suryo Cs berdasarkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Pak Jokowi juga melaporkan, yang dilaporkannya adalah pencemaran nama baik dan undang-undang ITE. Nah, yang di Mabes Polri tidak dihentikan, tapi penyelidikannya tidak dilanjutkan. Belum sampai ke penyelidikan, mengapa penyelidikan tidak dilanjutkan karena alat bukti untuk menyatakan bahwa ijazah itu palsu tidak cukup (kata Bareskrim). Di Polda Metro ternyata jalan terus, yaitu pencemaran nama baik dan ITE, kira-kira dua itu (polemiknya),” kata Susno dikutip dalam kanal YouTube Balige Academy, Rabu malam, 12 November 2025.


Susno coba menempatkan masalah ini seobjektif mungkin dalam sudut pandang hukum. Ia pun tidak ingin dituding warganet memihak salah satu pihak.

Ia menyebut polemik soal alat bukti yang ada di Mabes tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti yang sama di Polda Metro Jaya. 

“Nah, sekarang bagaimana yang di Polda Metro? Lama sekali, tidak ada kesimpulan, tahu-tahu ganti Kapolda, nah ada kesimpulan dari Kapolda sendiri yang mengumumkan bahwa ditingkatkan jadi tersangka dengan alasan bahwa ijazah Pak Jokowi asli dan sah. Persoalannya timbul di sini, siapa yang berwenang menyatakan ijazah itu asli dan sah?” tegasnya.

Lanjut pria kelahiran 1 Juli 1954 ini, bahwa yang berwenang mengadili dan menyatakan keabsahan suatu ijazah itu asli atau tidak ialah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).   

“Menanyakan ke Jokowi dan UGM, akan mengatakan asli. Saya tidak memihak Jokowi dan Rismon, saya sudah berpengalaman 36 tahun jadi penyidik,” tegasnya.

“Ini belum di PTUN-kan, ini yang dijadikan dasar, bisa tidak dijadikan tersangka Pak Rismon Cs? Untuk bisa dijadikan tersangka harus delik yang disangkakan itu (ijazah) dibuktikan dulu,” pungkas Susno.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya