Berita

Kepala BPKH Fadlul Imansyah. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

BPKH Siap Kooperatif dan Hormati Penyelidikan KPK

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 23:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

RMOL. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengaku akan kooperatif dan menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait pelaksanaan ibadah haji.

Hal itu disampaikan Kepala BPKH Fadlul Imansyah merespons pemberitaan mengenai penyelidikan yang dilakukan KPK.

"BPKH menghormati serta mendukung penuh seluruh proses hukum yang sedang berlangsung," kata Fadlul dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 12 November 2025.


Ia menerangkan, langkah KPK merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

"BPKH akan bersikap kooperatif dan terbuka sepenuhnya, termasuk dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membantu memperjelas duduk persoalan," jelasnya.

Fadlul memastikan, sebagai lembaga publik yang taat hukum, BPKH selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada otoritas yang berwenang.

"BPKH memastikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel. Dalam seluruh aktivitasnya, BPKH berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan," beber dia.

Ia menyebut terkait isu pengiriman barang jemaah haji dari Arab Saudi ke Indonesia pada musim haji 1446 H, anak perusahaan BPKH di Arab Saudi, yakni BPKH Limited bukan penyelenggara jasa kargo dan tidak melakukan aktivitas penerimaan, pengangkutan, penanganan, maupun pengawasan terhadap barang milik jemaah.

Dalam kerja sama yang dimaksud, lanjut Fadlul, BPKH Limited hanya berperan sebagai mitra lokal yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan Indonesia yang memiliki izin usaha di bidang jasa pengiriman barang dari Arab Saudi ke Indonesia.

Sesuai kontrak yang berlaku kata Fadlul, peran dan tanggung jawab BPKH Limited terbatas serta tidak mencakup kegiatan operasional kargo. Dengan demikian, BPKH Limited tidak bertanggung jawab atas keterlambatan pengiriman atau permasalahan operasional lainnya yang terjadi di lapangan.

"BPKH akan tetap fokus pada tugas utamanya, yakni mengoptimalkan nilai manfaat bagi jemaah haji serta mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang efisien dan berkualitas," pungkas Fadlul.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengatakan penyelidikan dugaan korupsi di BPKH berbeda dengan penyidikan yang dilakukan KPK terkait dengan dugaan korupsi kuota haji.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya