Berita

Ketua Baleg DPR Bob Hasan.(Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Baleg DPR Targetkan RUU Hak Cipta Disahkan Tahun Ini

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 12:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta akan dituntaskan pada tahun ini. 

"Dalam tahun ini memungkinkan (disahkan),” ujar Ketua Baleg DPR Bob Hasan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 12 November 2025.

Menurut Bob, proses harmonisasi yang dilakukan Baleg akan menjadi dasar untuk menetapkan RUU Hak Cipta sebagai inisiatif DPR. Setelah itu, pembahasan akan dilanjutkan bersama pemerintah.


“Jadi kan masih ada waktu satu bulan kurang lebih, sekarang dalam masa sidang tahun 2025 ya,” kata Legislator Gerindra ini.

Bob optimistis penyelesaian RUU Hak Cipta dapat dilakukan tepat waktu, mengingat urgensi revisi regulasi tersebut untuk menyesuaikan dengan perkembangan industri kreatif dan perlindungan hak ekonomi para pencipta.

“Nanti setelah itu baru kita serahkan kembali kepada pengusul yang tentunya diajukan di dalam paripurna ke depan,” pungkas Bob.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya