Berita

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

65 Persen Anggaran ESDM 2026 Dialokasikan untuk Listrik Gratis hingga Jargas

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 11:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah tegas untuk memastikan pembangunan sektor energi dirasakan hingga ke pelosok negeri. Untuk tahun anggaran 2026, Kementerian menyiapkan dana jumbo sebesar Rp10,12 triliun.

Alokasi ini bukan didominasi proyek-proyek raksasa. Justru, dana sebesar Rp6,56 triliun, atau hampir 65 persen dari total anggaran, diarahkan pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Rencana program tahun 2026 dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang telah disetujui Dewan dan Pemerintah sebesar Rp10,12 triliun. Dari jumlah itu, alokasi program prorakyat mencapai Rp6,56 triliun,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 11 November 2025. 


Komitmen prorakyat ini terwujud dalam beberapa program utama. Salah satunya adalah upaya meringankan beban ekonomi petani melalui penyediaan 14.000 paket konverter kit (konkit) yang memungkinkan mesin pertanian mereka menggunakan bahan bakar gas yang lebih efisien.

Selain itu, ESDM fokus pada penyediaan akses energi yang layak. Sebanyak 250 ribu rumah tangga ditargetkan menerima Bantuan Pemasangan Listrik Baru (BPBL) dengan alokasi Rp500 miliar, sementara Rp1 triliun lainnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur listrik desa, sebuah proyek yang ditargetkan tuntas bertahap hingga 2029.

Energi bersih juga menjadi prioritas. Kementerian berencana membangun jaringan gas rumah tangga (jargas) di berbagai wilayah, serta memasang 60 unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), 100 unit PLTS pompa air pertanian, dan tiga unit Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di daerah terpencil. PLTS pompa air ini secara khusus dirancang untuk membantu petani mengairi lahan mereka tanpa biaya listrik yang mahal.

Menteri Bahlil menegaskan bahwa arah kebijakan 2026 sangat jelas, yakni menitikberatkan pada pemerataan akses energi dan peningkatan nilai tambah ekonomi daerah.

"Program ini menjadi fokus agar masyarakat di desa-desa juga merasakan hasil pembangunan sektor energi,” tegas Bahlil, memastikan bahwa manfaat pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di perkotaan. 

Dana Rp10,12 triliun ini bersumber dari Rupiah Murni (75,9 persen), PNBP (18 persen), dan BLU (6,1 persen), dengan porsi terbesar didistribusikan ke Ditjen Migas, Ditjen Ketenagalistrikan, serta Ditjen EBTKE dan Minerba. Dengan kesiapan struktur ini, ESDM menargetkan program-program strategis 2026 dapat segera berjalan efektif, dengan persiapan teknis dan finalisasi kontrak dilakukan dalam dua bulan terakhir tahun ini agar eksekusi dapat dimulai cepat pada Januari mendatang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya