Berita

BPJPH)dan Kementerian Perindustrian resmi menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama pada Selasa 11 November 2025 (Foto: BPJPH)

Bisnis

BPJPH dan Kemenperin Sinergi Pacu Sertifikasi Halal Demi Daya Saing Industri

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 10:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama pada Selasa 11 November 2025. Sinergi ini bertujuan mempercepat sertifikasi halal dan menjadikan halal sebagai nilai tambah strategis bagi industri nasional.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah komitmen untuk memperkuat ekosistem halal dan memacu daya saing Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar mampu menembus pasar global.

"Halal bukan hanya sebagai perlindungan konsumen, tapi juga perlindungan dan pemacu daya saing bagi UMKM kita agar tumbuh dan berstandar global. Jadikan halal sebagai perlindungan industri bangsa,” ungkap Babe Haikal, dalam pernyataannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 12 November 2025.


BPJPH saat ini telah mampu memproses lebih dari 10 ribu pengajuan sertifikat halal per hari, sebuah kapasitas yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri domestik. 

"Halal adalah proteksi bagi bangsa. Halal *is symbol of health, clean, and quality*," tambah Babe Haikal, menyoroti pentingnya produk lokal bersaing dengan produk impor yang telah tersertifikasi.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengapresiasi kolaborasi ini. Ia menyebut kolaborasi in sebagai wujud nyata kemandirian bangsa. Ia menekankan bahwa urusan halal adalah soal ekonomi, bukan hanya agama.

Menperin merujuk pada laporan State of Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/2025, di mana Indonesia berhasil mempertahankan posisi ketiga dunia dalam ekosistem ekonomi halal global, dengan peningkatan skor tertinggi sebesar +19,8 poin.

Menperin menyimpulkan bahwa kolaborasi ini sangat strategis.

"BPJPH memiliki peran langsung dalam memperkuat industri halal dan penyerapan tenaga kerja nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industri halal Indonesia yang berdaya saing global,” tutup Menperin.

Kerja sama yang mencakup pembinaan dan pengawasan JPH di sektor industri ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya