Berita

BPJPH)dan Kementerian Perindustrian resmi menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama pada Selasa 11 November 2025 (Foto: BPJPH)

Bisnis

BPJPH dan Kemenperin Sinergi Pacu Sertifikasi Halal Demi Daya Saing Industri

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 10:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama pada Selasa 11 November 2025. Sinergi ini bertujuan mempercepat sertifikasi halal dan menjadikan halal sebagai nilai tambah strategis bagi industri nasional.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah komitmen untuk memperkuat ekosistem halal dan memacu daya saing Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar mampu menembus pasar global.

"Halal bukan hanya sebagai perlindungan konsumen, tapi juga perlindungan dan pemacu daya saing bagi UMKM kita agar tumbuh dan berstandar global. Jadikan halal sebagai perlindungan industri bangsa,” ungkap Babe Haikal, dalam pernyataannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 12 November 2025.


BPJPH saat ini telah mampu memproses lebih dari 10 ribu pengajuan sertifikat halal per hari, sebuah kapasitas yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri domestik. 

"Halal adalah proteksi bagi bangsa. Halal *is symbol of health, clean, and quality*," tambah Babe Haikal, menyoroti pentingnya produk lokal bersaing dengan produk impor yang telah tersertifikasi.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengapresiasi kolaborasi ini. Ia menyebut kolaborasi in sebagai wujud nyata kemandirian bangsa. Ia menekankan bahwa urusan halal adalah soal ekonomi, bukan hanya agama.

Menperin merujuk pada laporan State of Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/2025, di mana Indonesia berhasil mempertahankan posisi ketiga dunia dalam ekosistem ekonomi halal global, dengan peningkatan skor tertinggi sebesar +19,8 poin.

Menperin menyimpulkan bahwa kolaborasi ini sangat strategis.

"BPJPH memiliki peran langsung dalam memperkuat industri halal dan penyerapan tenaga kerja nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industri halal Indonesia yang berdaya saing global,” tutup Menperin.

Kerja sama yang mencakup pembinaan dan pengawasan JPH di sektor industri ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya