Berita

BPJPH)dan Kementerian Perindustrian resmi menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama pada Selasa 11 November 2025 (Foto: BPJPH)

Bisnis

BPJPH dan Kemenperin Sinergi Pacu Sertifikasi Halal Demi Daya Saing Industri

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 10:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama pada Selasa 11 November 2025. Sinergi ini bertujuan mempercepat sertifikasi halal dan menjadikan halal sebagai nilai tambah strategis bagi industri nasional.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah komitmen untuk memperkuat ekosistem halal dan memacu daya saing Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar mampu menembus pasar global.

"Halal bukan hanya sebagai perlindungan konsumen, tapi juga perlindungan dan pemacu daya saing bagi UMKM kita agar tumbuh dan berstandar global. Jadikan halal sebagai perlindungan industri bangsa,” ungkap Babe Haikal, dalam pernyataannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 12 November 2025.


BPJPH saat ini telah mampu memproses lebih dari 10 ribu pengajuan sertifikat halal per hari, sebuah kapasitas yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri domestik. 

"Halal adalah proteksi bagi bangsa. Halal *is symbol of health, clean, and quality*," tambah Babe Haikal, menyoroti pentingnya produk lokal bersaing dengan produk impor yang telah tersertifikasi.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengapresiasi kolaborasi ini. Ia menyebut kolaborasi in sebagai wujud nyata kemandirian bangsa. Ia menekankan bahwa urusan halal adalah soal ekonomi, bukan hanya agama.

Menperin merujuk pada laporan State of Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/2025, di mana Indonesia berhasil mempertahankan posisi ketiga dunia dalam ekosistem ekonomi halal global, dengan peningkatan skor tertinggi sebesar +19,8 poin.

Menperin menyimpulkan bahwa kolaborasi ini sangat strategis.

"BPJPH memiliki peran langsung dalam memperkuat industri halal dan penyerapan tenaga kerja nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industri halal Indonesia yang berdaya saing global,” tutup Menperin.

Kerja sama yang mencakup pembinaan dan pengawasan JPH di sektor industri ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya