Berita

BPJPH)dan Kementerian Perindustrian resmi menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama pada Selasa 11 November 2025 (Foto: BPJPH)

Bisnis

BPJPH dan Kemenperin Sinergi Pacu Sertifikasi Halal Demi Daya Saing Industri

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 10:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama pada Selasa 11 November 2025. Sinergi ini bertujuan mempercepat sertifikasi halal dan menjadikan halal sebagai nilai tambah strategis bagi industri nasional.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah komitmen untuk memperkuat ekosistem halal dan memacu daya saing Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar mampu menembus pasar global.

"Halal bukan hanya sebagai perlindungan konsumen, tapi juga perlindungan dan pemacu daya saing bagi UMKM kita agar tumbuh dan berstandar global. Jadikan halal sebagai perlindungan industri bangsa,” ungkap Babe Haikal, dalam pernyataannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 12 November 2025.


BPJPH saat ini telah mampu memproses lebih dari 10 ribu pengajuan sertifikat halal per hari, sebuah kapasitas yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri domestik. 

"Halal adalah proteksi bagi bangsa. Halal *is symbol of health, clean, and quality*," tambah Babe Haikal, menyoroti pentingnya produk lokal bersaing dengan produk impor yang telah tersertifikasi.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengapresiasi kolaborasi ini. Ia menyebut kolaborasi in sebagai wujud nyata kemandirian bangsa. Ia menekankan bahwa urusan halal adalah soal ekonomi, bukan hanya agama.

Menperin merujuk pada laporan State of Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/2025, di mana Indonesia berhasil mempertahankan posisi ketiga dunia dalam ekosistem ekonomi halal global, dengan peningkatan skor tertinggi sebesar +19,8 poin.

Menperin menyimpulkan bahwa kolaborasi ini sangat strategis.

"BPJPH memiliki peran langsung dalam memperkuat industri halal dan penyerapan tenaga kerja nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industri halal Indonesia yang berdaya saing global,” tutup Menperin.

Kerja sama yang mencakup pembinaan dan pengawasan JPH di sektor industri ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya