Berita

Perwakilan Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur diterima perwakilan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

Mahasiswa Desak Proyek Industri Luwu Timur Dievaluasi

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 22:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Massa dari Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Makassar untuk mendesak aparat menindaklanjuti dugaan penyimpangan pengelolaan lahan dan proyek industri di Kabupaten Luwu Timur, Selasa, 11 November 2025 

Koordinator aksi, Salman mengatakan, pihaknya menyoroti sejumlah kebijakan dan tindakan Pemkab Luwu Timur melibatkan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) dan PT Vale Indonesia dalam berbagai kerja sama.

“Kami melihat adanya indikasi kuat terjadinya penyimpangan administratif, hukum, dan tata kelola pemerintahan dalam sejumlah proyek industri di Luwu Timur,” kata Salman.


Mahasiswa mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit perjanjian sewa lahan antara Pemkab Luwu Timur dan PT IHIP. Menurutnya, nilai sewa yang disepakati berpotensi merugikan keuangan negara dan diduga mengandung unsur gratifikasi.

HMPLT juga meminta agar kredibilitas lembaga appraisal ditelusuri, termasuk mengevaluasi metode perhitungan harga secara terbuka.

HMPLT juga menyoroti keterlibatan PT Vale Indonesia yang disebut menyerahkan tanah kompensasi DAM Karebbe di Desa Harapan, Kecamatan Malili kepada Pemkab Luwu Timur. Padahal menurut HMPLT, lahan tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan. 

“Penyerahan itu dilakukan tanpa alas hak yang sah dan seharusnya dikembalikan sebagai kawasan hutan pengganti,” tegas Salman.

Tak hanya itu, massa juga meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Luwu Timur agar tidak menjadi legitimasi bagi praktik eksploitasi yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan hidup.

Usai diterima pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, massa kemudian bergerak menuju kantor DPRD Sulawesi Selatan meminta atensi wakil rakyat untuk meneruskan ke pihak-pihak terkait di tingkat nasional.

"Kami akan menjadwalkan RDP (rapat dengar pendapat) dan akan kami teruskan tuntutan kawan-kawan ke pihak terkait," kata politisi PAN, Muh. Irfan saat menerima massa.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya