Berita

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 11 November 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Ledakan di SMAN 72 Bukan Jaringan Terorisme

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 18:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri memastikan pelaku peledakan SMAN 72 Jakarta tidak terlibat dengan jaringan teroris, dan murni dorongan diri sendiri.

Terduga pelaku ledakan di SMAN 72 adalah F yang ditetapkan status anak berkonflik hukum (ABH).

"Tidak ditemukan adanya aktivitas terorisme yang dilakukan ABH. Jadi murni tindakan yang dilakukan adalah tindakan kriminal umum," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 11 November 2025.


Pernyataan Mayndra diperkuat berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kejaksaan Agung hingga Polda Metro Jaya.

"Di dalam analisa Densus, tindakan ini belum termasuk teroris," kata Mayndra.

Sebelumnya, pada Jumat 7 November 2025, ledakan besar terjadi di dalam kompleks SMA Negeri 72 di Kelapa Gading. Ledakan itu terjadi ketika para siswa melaksanakan salat Jumat. 

Tak ada korban jiwa dalam ledakan tersebut. Tetapi lebih dari 90an siswa mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit dan perawatan medis.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya