Berita

BAM DPR menerima aspirasi pengemudi ojek online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu 10 September 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

BAM DPR Belum Efektif Akomodasi Partisipasi Publik

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 17:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR mendapat kritik, usai berdiri sebagai salah satu alat kelengkapan dewan (AKD).

Catatan kritis tersebut disampaikan The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), dalam bentuk hasil kajian akhir tahun Indonesia 2025, yang topik di bidang hukumnya berjudul “Implikasi Pengelolaan Aspirasi Terhadap Partisipasi Bermakna”. 

Peneliti Bidang Hukum TII, Christina Clarissa Intania mengungkapkan, BAM DPR yang diciptakan oleh DPR untuk memperkuat partisipasi bermakna, justru belum menunjukkan perannya untuk mengakomodasi partisipasi bermakna dengan lebih baik. 


”Sekilas BAM menjadi sebuah angin segar dari DPR untuk berbenah supaya lebih baik bisa mengakomodir partisipasi publik. Tapi jika lebih jauh menelaah, apa yang dilakukan BAM sudah dilakukan oleh bagian lainnya dalam DPR, dan bahkan lebih baik," ujar Christina kepada RMOL, Selasa 11 November 2025.

Sebagai contoh, bagian lain yang telah menjalankan peranan BAM DPR RI adalah menggunakan SIMAS PUU milik Badan Keahlian. Sementara, kerja setahun AKD berdiri tidak berjalan efektif.

"Kajian ini juga mencatat bahwa hak publik untuk dipertimbangkan dan dijelaskan masih belum optimal dilakukan oleh BAM,” kata Christina.

Lebih lanjut, Christina memandang BAM saat ini belum memiliki mekanisme kerja yang jelas seperti alat kelengkapan lainnya di DPR. Misalnya, publik bisa mengakses kunjungan dan rapat penerimaan aspirasi yang dilakukan BAM. 

"Namun setelah itu, tidak ada yang bisa tahu apa yang akan terjadi dengan masukan masyarakat. Apakah betul ditindak lanjut atau hanya diterima saja untuk menenangkan masyarakat," demikian Christina.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya