Berita

BAM DPR menerima aspirasi pengemudi ojek online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu 10 September 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

BAM DPR Belum Efektif Akomodasi Partisipasi Publik

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 17:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR mendapat kritik, usai berdiri sebagai salah satu alat kelengkapan dewan (AKD).

Catatan kritis tersebut disampaikan The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), dalam bentuk hasil kajian akhir tahun Indonesia 2025, yang topik di bidang hukumnya berjudul “Implikasi Pengelolaan Aspirasi Terhadap Partisipasi Bermakna”. 

Peneliti Bidang Hukum TII, Christina Clarissa Intania mengungkapkan, BAM DPR yang diciptakan oleh DPR untuk memperkuat partisipasi bermakna, justru belum menunjukkan perannya untuk mengakomodasi partisipasi bermakna dengan lebih baik. 


”Sekilas BAM menjadi sebuah angin segar dari DPR untuk berbenah supaya lebih baik bisa mengakomodir partisipasi publik. Tapi jika lebih jauh menelaah, apa yang dilakukan BAM sudah dilakukan oleh bagian lainnya dalam DPR, dan bahkan lebih baik," ujar Christina kepada RMOL, Selasa 11 November 2025.

Sebagai contoh, bagian lain yang telah menjalankan peranan BAM DPR RI adalah menggunakan SIMAS PUU milik Badan Keahlian. Sementara, kerja setahun AKD berdiri tidak berjalan efektif.

"Kajian ini juga mencatat bahwa hak publik untuk dipertimbangkan dan dijelaskan masih belum optimal dilakukan oleh BAM,” kata Christina.

Lebih lanjut, Christina memandang BAM saat ini belum memiliki mekanisme kerja yang jelas seperti alat kelengkapan lainnya di DPR. Misalnya, publik bisa mengakses kunjungan dan rapat penerimaan aspirasi yang dilakukan BAM. 

"Namun setelah itu, tidak ada yang bisa tahu apa yang akan terjadi dengan masukan masyarakat. Apakah betul ditindak lanjut atau hanya diterima saja untuk menenangkan masyarakat," demikian Christina.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya