Berita

Wakil Ketua VISI Nazril Irham alias Ariel Noah.(Foto: Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

Ariel Noah: Penyanyi Bisa Dikriminalisasi Gegara Dituduh Langgar Hak Cipta

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 16:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI) Nazril Irham alias Ariel Noah menyoroti masih kaburnya sejumlah ketentuan dalam RUU tentang Perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Ariel mengungkapkan bahwa para pelaku industri musik masih kebingungan memahami konsep direct licensing atau perizinan langsung.

“Bermacam yang kita dengar, ada yang bayar langsung ke penciptanya, tarifnya juga ditentukan ke penciptanya," kata Ariel di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 11 November 2025


Menurutnya, jika nantinya diterapkan tanpa kejelasan, sistem direct licensing justru berpotensi merepotkan para penyanyi dan pelaku pertunjukan musik. 

“Dalam konteks peforming rights, direct licensing, itu begitu merepotkan. Apa mau seperti itu? Tidak ada yang lebih efisien lagi? Itu kita harap dibahas dengan seksama dicari jalan keluarnya. Karena sangat berkaitan dengan ketenangan penyanyi,” kata Ariel.

Selain itu, Ariel juga meminta agar RUU Hak Cipta maupun peraturan turunannya memberi batasan yang lebih jelas mengenai kategori konser. Ia menilai ketidakjelasan definisi dapat menimbulkan persoalan hukum bagi penyanyi atau pelaku pertunjukan skala kecil.

“Zona abu-abu bikin penyanyi bingung, apakah saya bernyanyi di pensi bayaran Rp100 ribu itu juga dikategorikan konser? Apakah kalau di kafe bukan pertunjukan musik?” kata Ariel.

Vokalis band Noah itu mengingatkan, tanpa definisi yang pasti, penyanyi bisa saja dikriminalisasi karena dianggap melakukan pelanggaran hak cipta. 

“Itu takutnya nanti kalau spesifik itu terjadi kemungkinan profesi penyanyi bisa dikriminalisasi," kata Ariel.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya