Berita

Logo KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

91 Orang Lolos Seleksi Administrasi, Rebut 6 Jabatan Strategis di KPK

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 13:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa sebanyak 91 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk mengisi enam posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan KPK. Para peserta yang lolos ini akan melanjutkan tahapan seleksi berikutnya, yaitu tes penulisan makalah.

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, pengumuman ini ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Ranu Mihardja, pada Selasa 11 November 2025. Calon pejabat KPK ini datang dari berbagai latar belakang instansi, mulai dari internal KPK sendiri hingga kementerian, pemprov, dan pemkab.

"Berdasarkan hasil seleksi administrasi terhadap calon pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan KPK, nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya," bunyi dokumen pengumuman yang ditandatangani Ketua Pansel, Ranu Mihardja, dikutip redaksi di Jakarta. 


Dari enam jabatan yang dibuka, posisi Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat menjadi yang paling diminati, dengan total 52 orang berhasil lolos seleksi administrasi. Para calon ini datang dari berbagai instansi, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dan internal KPK.

Untuk posisi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, terdapat 14 orang yang lolos, sebagian besar dari internal KPK, Pemkab, dan BPIP. Sementara itu, posisi Kepala Biro Hukum meloloskan 7 orang dari Kemenkum, Kemeneg BUMN, BKN, dan internal KPK.

Posisi-posisi yang fokus pada investigasi, yaitu Direktur Penyelidikan dan Direktur Penuntutan, masing-masing hanya meloloskan 5 orang. Calon untuk dua posisi ini didominasi oleh personel internal KPK dan Kejaksaan.

Sedangkan posisi Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi meloloskan 8 orang, mayoritas berasal dari internal KPK.

Para peserta yang lolos ini akan menghadapi tahapan selanjutnya, yaitu penulisan policy brief atau makalah dan bahan presentasi yang dijadwalkan pada Jumat, 14 November 2025 di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Tahapan selanjutnya yaitu penulisan policy brief/makalah dan bahan presentasi yang akan dilaksanakan secara luring bertempat di Badan Kepegawaian Negara pada Jumat 14 November 2025," pungkas Ranu.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya