Berita

Logo KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

91 Orang Lolos Seleksi Administrasi, Rebut 6 Jabatan Strategis di KPK

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 13:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa sebanyak 91 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk mengisi enam posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan KPK. Para peserta yang lolos ini akan melanjutkan tahapan seleksi berikutnya, yaitu tes penulisan makalah.

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, pengumuman ini ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Ranu Mihardja, pada Selasa 11 November 2025. Calon pejabat KPK ini datang dari berbagai latar belakang instansi, mulai dari internal KPK sendiri hingga kementerian, pemprov, dan pemkab.

"Berdasarkan hasil seleksi administrasi terhadap calon pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan KPK, nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya," bunyi dokumen pengumuman yang ditandatangani Ketua Pansel, Ranu Mihardja, dikutip redaksi di Jakarta. 


Dari enam jabatan yang dibuka, posisi Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat menjadi yang paling diminati, dengan total 52 orang berhasil lolos seleksi administrasi. Para calon ini datang dari berbagai instansi, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dan internal KPK.

Untuk posisi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, terdapat 14 orang yang lolos, sebagian besar dari internal KPK, Pemkab, dan BPIP. Sementara itu, posisi Kepala Biro Hukum meloloskan 7 orang dari Kemenkum, Kemeneg BUMN, BKN, dan internal KPK.

Posisi-posisi yang fokus pada investigasi, yaitu Direktur Penyelidikan dan Direktur Penuntutan, masing-masing hanya meloloskan 5 orang. Calon untuk dua posisi ini didominasi oleh personel internal KPK dan Kejaksaan.

Sedangkan posisi Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi meloloskan 8 orang, mayoritas berasal dari internal KPK.

Para peserta yang lolos ini akan menghadapi tahapan selanjutnya, yaitu penulisan policy brief atau makalah dan bahan presentasi yang dijadwalkan pada Jumat, 14 November 2025 di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Tahapan selanjutnya yaitu penulisan policy brief/makalah dan bahan presentasi yang akan dilaksanakan secara luring bertempat di Badan Kepegawaian Negara pada Jumat 14 November 2025," pungkas Ranu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya