Berita

Ilustrasi air minum dalam kemasan (AMDK).

Politik

Penyedotan Air Tanah untuk Industri AMDK Rugikan Warga dan Lingkungan

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 12:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didesak segera melakukan penataan menyeluruh terhadap industri air minum dalam kemasan (AMDK). Langkah ini menyusul banyaknya kasus warga yang kesulitan mengakses air bersih di sekitar lokasi penyedotan milik industri AMDK. 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Chusnunia, melihat saat ini ada ratusan pabrik AMDK yang beroperasi di Indonesia. Jumlahnya besar dan bisa jadi akan terus bertambah. 

"Jika tidak ada penataan, dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat akan semakin parah. Ironisnya, banyak warga yang tinggal di sekitar sumber air justru kesulitan mendapatkan air bersih. Ini tidak bisa kita biarkan. Negara harus hadir,” tegas Chusnunia di Jakarta, Selasa, 11 November 2025.


Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, terdapat 707 pabrik AMDK yang beroperasi di Indonesia. Nilai ekspor industri air kemasan hingga Agustus 2025 mencapai 16,85 juta USD, dengan neraca perdagangan tahun 2024 sebesar 19,44 juta USD. Dari total tersebut, sebanyak 54 persen pabrik berada di Pulau Jawa, sisanya tersebar di 36 provinsi lainnya.

“Angka ini menunjukkan dominasi eksploitasi air tanah di Pulau Jawa yang padat penduduk. Negara harus memastikan ada regulasi yang ketat, agar eksploitasi sumber daya air tidak hanya menguntungkan segelintir pelaku industri, tetapi juga menjamin keberlanjutan dan keadilan bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Chusnunia menegaskan, pengelolaan air seharusnya berlandaskan pada semangat Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

“Air adalah sumber kehidupan. Ia bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi hak dasar rakyat yang dijamin konstitusi. Ketika sumber air dikelola untuk kepentingan bisnis semata dan mengabaikan hak masyarakat di sekitar sumber air, maka negara telah gagal menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945,” tegasnya.

Chusnunia menilai, maraknya penyedotan air tanah tanpa kendali menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap sektor ini. Menurutnya harus penguatan pengaturan izin pengambilan air tanah agar tidak tumpang tindih dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan.
   
“Selama ini kita melihat, di banyak daerah masyarakat masih membeli air bersih, padahal mereka tinggal di kawasan sumber air. Ini ironi besar. Semua air yang kita konsumsi pada dasarnya berasal dari siklus hujan yang sama maka pengelolaannya tidak boleh menimbulkan ketimpangan antara korporasi dan rakyat,” kata Chusnunia.

Selain dari sisi lingkungan, Chusnunia juga menyoroti aspek daya saing dan pemerataan industri air kemasan. Ia menilai, tanpa regulasi yang adil, industri AMDK bisa didominasi oleh segelintir pemain besar, sehingga menciptakan monopoli dan menutup ruang bagi pelaku usaha lokal. 

“Negara harus memastikan tidak ada monopoli produk air kemasan tertentu. Persaingan harus sehat, dan yang paling penting, negara harus mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan. Pengelolaan air harus dikembalikan pada semangat kemakmuran bersama, bukan keuntungan sepihak,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya