Berita

Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Menko Yusril Belum Bahas Rencana Pemulangan Reynhard Sinaga dengan Presiden

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 12:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah pusat belum membahas rencana pemulangan Reynhard Sinaga, warga negara Indonesia yang menjalani hukuman seumur hidup di Inggris atas kasus pemerkosaan terhadap puluhan pria. 

Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam pernyataannya di Jakarta, seperti dikutip pada Selasa, 11 November 2025.

Menanggapi pertanyaan mengenai perkembangan pemulangan Reynhard, Yusril menegaskan bahwa isu tersebut belum masuk dalam agenda pembahasan di kementeriannya.


“Belum, belum dibahas,” tegas Yusril.

Ia juga membenarkan bahwa keluarga Reynhard telah menyurati pemerintah melalui Kemenko Polkam.

“Iya orang tuanya kirim surat, tapi kita belum bahas sama sekali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusril menyebut proses pembahasan pasti akan dilakukan, mengingat surat dari orang tua Reynhard ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Ya nanti tentu kita akan bahas. Karena suratnya kan ditujukan ke Presiden. Tapi kami tentu akan berikan telaahan dan pertimbangan-pertimbangan yang nanti akan disampaikan ke Pak Presiden,” jelasnya.

Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester pada 2020, setelah dinyatakan bersalah memperkosa dan melakukan serangan seksual terhadap sedikitnya 48 pria. 

Aksi kejahatannya dilakukan selama lebih dari dua tahun. Hakim menetapkan bahwa Reynhard harus menjalani minimal 30 tahun penjara sebelum dapat mengajukan pengampunan.

Belakangan, kondisi Reynhard kembali menjadi sorotan setelah ia diserang oleh narapidana lain di penjara Inggris, sebuah peristiwa yang disebut-sebut mengancam keselamatannya. Pelaku penyerangan kini tengah diadili di Manchester.

Sebelumnya, Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polhukim, Ahmad Usmarwi Kaffah, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tengah menjajaki kemungkinan pemulangan Reynhard melalui skema pertukaran narapidana (prisoner exchange), bukan pemindahan tahanan biasa.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah bertemu dengan orang tua Reynhard, yang berharap dapat kembali bertemu dengan anak mereka.

Menurut Usmarwi, sistem keamanan ketat di penjara Inggris membuat Reynhard tidak dapat berkomunikasi dengan keluarganya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya