Berita

Ilustrasi

Bisnis

Redenominasi Rupiah Harus Didahului Mitigasi Risiko dan Stabilitas Ekonomi

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 09:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana penyederhanaan digit mata uang Rupiah kembali mencuat ke permukaan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memasukkan program redenominasi ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025-2029.

Langkah ini resmi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah.

Dalam penjelasannya, Purbaya menyampaikan bahwa kebijakan redenominasi bukan sekadar mengganti angka nol di belakang nominal uang, melainkan bagian dari upaya memperkuat daya saing nasional dan meningkatkan efisiensi ekonomi. 


Ia menilai, penyederhanaan nilai rupiah dapat membantu menjaga stabilitas mata uang dan daya beli masyarakat dalam jangka panjang.

Namun, pandangan berbeda datang dari Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak. Politikus PKS itu menilai kebijakan ini merupakan langkah struktural yang menuntut kesiapan prasyarat makroekonomi, tata kelola transisi yang solid, serta mitigasi risiko sosial-ekonomi yang komprehensif.

“Kemenkeu harus berkoordinasi intens dengan Bank Indonesia agar kebijakan ini terukur dan mampu meminimalisir risiko sosial ekonomi di masyarakat,” ungkapnya lewat keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 11 November 2025.

Amin menekankan beberapa hal pokok terkait prasyarat implementasi. Pertama, pemerintah dan Bank Indonesia harus memastikan inflasi terkendali, stabilitas moneter terjaga, dan kondisi fiskal tetap sehat sebelum kebijakan ini dilaksanakan.

Kedua, diperlukan kajian dampak yang menyeluruh dan transparan, meliputi sektor perbankan, UMKM, pasar tradisional, sistem pembayaran digital, kontrak utang-piutang, upah, pensiun, hingga penyesuaian pada sistem perpajakan.

Ketiga, sangat penting disiapkan masa transisi bertahap disertai edukasi publik yang masif. Masyarakat tidak boleh menjadi korban kebingungan harga, pembulatan nilai, atau manipulasi akibat literasi yang tidak merata.

“Pemerintah wajib memimpin edukasi publik secara intensif hingga ke daerah, bahkan sampai ke desa dan kelurahan,” tegasnya.

Keempat, harus disadari bahwa redenominasi tidak serta-merta menghapus nilai aset ilegal. Karena itu, pemberantasan korupsi tetap harus diperkuat melalui penegakan hukum, penguatan rezim anti pencucian uang (AML), pemeriksaan aset, serta transparansi keuangan.

“Saya mendorong agar rencana implementasinya berbasis data. Harus dipastikan bahwa kebijakan ini tidak menciptakan beban baru bagi rakyat, terutama UMKM dan kelompok rentan, serta tidak memicu ekspektasi inflasi atau spekulasi harga di lapangan,” tambah Amin.

Ia juga menegaskan perlunya pendekatan kehati-hatian (prudential approach) dalam setiap tahapan implementasi. Redenominasi harus menjadi instrumen efisiensi dan modernisasi ekonomi, bukan menimbulkan kerentanan baru.

“Penting untuk dikaji dampak, skema transisi, dan mitigasi risikonya untuk kemudian dibahas lebih lanjut bersama Bank Indonesia sesuai mekanisme konstitusional,” pungkasnya.

Sesuai rancangan, nominal rupiah akan disederhanakan misalnya dari Rp1.000 menjadi Rp1 dengan target pengesahan pada tahun 2027.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya