Berita

Ilustrasi Indofarma (Foto: Satukandonesia.com, Inews)

Bisnis

Indofarma Akui Lakukan Perampingan hingga Sempat Tersisa Tiga Karyawan

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 07:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten farmasi milik negara, PT Indofarma Tbk (INAF) buka suara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya. Manajemen perusahaan menegaskan, perusahaan harus mengambil tindakan yang disebut sebagai bagian dari proses restrukturisasi besar-besaran ini, demi menyelamatkan dan menyehatkan perusahaan.

Langkah PHK dan perampingan ini adalah implementasi dari Rencana Restrukturisasi perusahaan, yang mencakup penataan ulang keuangan dan penyesuaian model bisnis.

Upaya ini adalah tindak lanjut dari putusan pengadilan terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang disahkan pada 15 Agustus 2024 (disebut juga putusan homologasi).


Kabar Indofarma melakukan PHK terhadap ratusan orang karyawan diketahui melalui laporan keuangan kuartal III 2025.

"Pada tanggal 15 September 2025 perseroan telah melaksanakan rightsizing terhadap karyawan dengan jumlah 413 orang, sehingga praktis per tanggal 15 September 2025 jumlah karyawan adalah 3 orang," tulis manajemen Indofarma dalam keterbukaan informasi. 

Manajemen menjelaskan bahwa penyesuaian struktur organisasi ini diperlukan agar perusahaan dapat berjalan lebih efisien di tengah proses restrukturisasi yang sedang berjalan.

Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikutip redaksi di Jakarta, Selasa 11 November 2025, Indofarma memastikan bahwa restrukturisasi ini didukung oleh pendanaan baru.

"Dengan dukungan pendanaan tersebut, Indofarma memastikan seluruh kewajiban terkait hak-hak karyawan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata manajemen dalam keterbukaan informasi BEI. 

Setelah pemangkasan besar, Indofarma tidak stagnan. Perusahaan segera merekrut karyawan baru untuk menjalankan model bisnis terbatas yang disetujui pengadilan.

Pada akhir September 2025, Indofarma merekrut kembali 18 karyawan baru. Sehingga jumlah karyawan saat ini menjadi 21 orang. 

Manajemen menyatakan bahwa penambahan karyawan akan terus dilakukan, namun hanya sesuai dengan kebutuhan operasional yang sudah disesuaikan dengan model bisnis baru Indofarma.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya