Berita

Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Ijazah Jokowi Belum Pasti Asli meski Roy Suryo Cs Tersangka

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 13:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka pencemaran nama baik dan lain-lain, terkait dugaan ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi, yang sudah berlarut-larut tanpa kejelasan selama tujuh bulan belakangan ini, seperti  titik terang dari ruang gelap panjang yang melintang selama ini.

Demikian pendapat Direktur ABC Riset & Consulting Erizal melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 10 November 2025.

"Berarti, asumsinya ijazah Jokowi sudah asli dan tuduhan Roy Suryo cs yang palsu. Tapi kebenaran soal ijazah Jokowi itu tentunya akan dibuktikan lagi di pengadilan," kata Erizal.


Menurut Erizal, apabila Roy Suryo cs tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka, maka ruang gelap panjang itu akan terus melintang. Kebenaran soal ijazah palsu Jokowi itu tak akan pernah terungkap. Sebab, Jokowi bersikeras hanya akan membuka ijazahnya di pengadilan saja. 

"Sementara itu Roy Suryo cs bersikeras juga meyakini bahwa ijazah Jokowi itu palsu. Palsunya 99,9 persen pula. Roy Suryo cs bergeming dan tak takut dengan pentersangkaannya," kata Erizal.

Dengan penetapan Roy Suryo cs sebagai tersangka, maka kedua belah pihak, baik pihak Roy Suryo cs maupun pihak Jokowi, memiliki waktu yang sama untuk mengungkapkan kebenaran terkait dugaan ijazah palsu Jokowi itu menurut versinya masing-masing di hadapan hakim pengadilan pidana. 

Apalagi, pihak Roy Suryo cs sudah membuat buku pula yang berjudul, Jokowi's White Paper. Dan sempat juga merasa di atas angin, karena sudah memperoleh ijazah legalisir Jokowi dari KPU. 

"Roy Suryo cs terlalu yakin dengan temuannya," kata Erizal.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Kedelapan tersangka tersebut adalah pengacara Eggi Sudjana; Kurnia Tri Rohyani; M. Rizal Fadillah; Rustam Effendi; dan Damai Hari Lubis; Roy Suryo; Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa; dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya