Berita

Roy Suyo di Polda Metro Jaya (Foto: RMOL Bonfilio Mahendra)

Politik

Direktur Gerakan Perubahan: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Melukai Bangsa Indonesia

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 11:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tindakan Polda Metro Jaya yang menetapkan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap menciderai hukum, keadilan, dan merusak sistem pendidikan bagi semua anak bangsa. 

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, mengatakan, tindakan Polisi itu bahkan semakin merusak wibawa dan merongrong kredibilitas Polri.

"Penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terhadap KMRT Roy Suryo dan kawan-kawan melukai dan menciderai anak-anak bangsa yang merindukan keadilan dan tegaknya hukum," kata Muslim Arbi kepada RMOL, Senin 10 November 2025.


Karena kata Muslim, ijazah asli Jokowi hingga saat ini belum pernah diperlihatkan ke publik. Padahal menurut Muslim, Jokowi wajib memperlihatkan ijazahnya jika pernah sekolah dan pernah kuliah.

"Sejak digugat di Pengadilan berkali-kali tetapi ijazah tetap tidak muncul. Pernah muncul di PN Solo saat kasus Bambang Tri disidangkan, tetapi itu fotocopy yang dilegalisir. Menurut Perma MA, fotocopy tidak dapat dijadikan barang bukti di Pengadilan," terang Muslim.

Bahkan kata Muslim, pada saat gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, ijazah asli Jokowi juga tidak pernah muncul.

"Jokowi malah berdalih akan membawa ke Pengadilan kalau diminta. Tetapi saat di Pengadilan Jokowi tidak muncul dengan  ijazah yang diklaimnya itu," tutur Muslim.

Muslim lantas menyoroti dalih Polda Metro yang menyebutkan bahwa penetapan tersangka Roy Suryo dkk dalam hal laporan yang dilayangkan Jokowi karena dianggap mengedit dan memanipulasi ijazah Jokowi.

"Kok Polisi menuduh ijazah yang dipersoalkan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan itu editan? Padahal yang ada di KPU Solo, KPU DKI dan KPU Pusat bahkan yang ditayangkan oleh Bareskrim beberapa waktu lalu itu sama seperti yang beredar di media sosial dan di berbagai forum diskusi saat membahas kasus ijazah Jokowi bukan?" heran Muslim.

"Nah dari bukti-bukti itu publik bertanya. Lah kalau ijazah asli Jokowi tidak muncul karena tidak ada, lalu Polda menetapkan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan atas laporan Jokowi itu berdasarkan apa?" sambung Muslim.

Sehingga, Muslim menilai bahwa penetapan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan dapat menciderai hukum, keadilan, dan merusak sistem pendidikan bagi semua anak bangsa.

"Dan itu akan semakin merusak wibawa dan merongrong kredibilitas Polri. Maka sebaiknya penetapan status tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan itu ditinjau kembali," pungkas Muslim.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya