Berita

Ilustrasi

Bisnis

Ekonom Wanti-wanti Efek Samping Redenominasi

MINGGU, 09 NOVEMBER 2025 | 07:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana penyederhanaan digit mata uang Rupiah kembali mencuat ke permukaan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memasukkan program redenominasi ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025-2029.

Langkah ini resmi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah.

Dalam penjelasannya, Purbaya menyampaikan bahwa kebijakan redenominasi bukan sekadar mengganti angka nol di belakang nominal uang, melainkan bagian dari upaya memperkuat daya saing nasional dan meningkatkan efisiensi ekonomi. Ia menilai, penyederhanaan nilai rupiah dapat membantu menjaga stabilitas mata uang dan daya beli masyarakat dalam jangka panjang.


Namun, pandangan berbeda datang dari ekonom Dipo Satria Ramli. Menurutnya, penyederhanaan angka rupiah bukanlah solusi mendasar untuk memperkuat ekonomi nasional.

“Solusinya bukan ganti nol, tapi tingkatkan produktivitas, turunkan biaya produksi, dan jaga harga pangan agar ekonomi riil benar-benar kuat,” tegas Dipo lewat akun X miliknya, Minggu, 9 November 2025.

Ia juga mengingatkan potensi efek samping yang bisa timbul saat masa transisi. Menurutnya, pelaku pasar bisa saja memanfaatkan momen penyesuaian harga sebagai alasan untuk menaikkan harga barang dan jasa.

“Pelaku pasar bisa gunakan ‘penyesuaian harga’ sebagai alasan menaikkan harga, memicu inflasi tidak sengaja,” tambahnya.

Sesuai rancangan, nominal rupiah akan disederhanakan misalnya dari Rp1.000 menjadi Rp1 dengan target pengesahan pada tahun 2027.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya