Berita

Tim Nihayah Center memberikan bantuan dan pendampingan psikologis kepada keluarga korban bayi dikubur hidup-hidup. (Foto: Humas PKB)

Politik

Kasus Bayi Dikubur Hidup-Hidup Cerminan Kompleksitas Masalah Sosial

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 17:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh atau akrab disapa Nduk Nik, mengaku sangat prihatin atas tragedi bayi yang dikubur hidup-hidup oleh orang tuanya di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Menurutnya, peristiwa memilukan ini mencerminkan betapa kompleksnya persoalan sosial di pedesaan, yang tidak hanya menyangkut kemiskinan, tetapi juga masalah mental, psikologis, dan lemahnya sistem pendampingan keluarga.

“Alasan orang tua tega mengubur bayinya karena malu memiliki anak banyak menunjukkan betapa masih kuatnya tekanan sosial dan minimnya pemahaman masyarakat terhadap pengasuhan, nilai kehidupan, dan pentingnya perencanaan keluarga,” ujar Nduk Nik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 8 November 2025.


Ia meminta pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kejadian seperti ini. Sebab, ini bukan sekadar masalah hukum, tapi juga pendidikan parenting, pendekatan psikologis, dukungan keluarga, dan penguatan nilai di komunitas pedesaan.

Dia menyebut, kasus ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi program Keluarga Berencana (KB) hingga pelosok desa. 

Lemahnya pengetahuan masyarakat tentang manfaat KB, katanya, sering berujung pada tekanan sosial, ketimpangan ekonomi, bahkan gangguan psikologis.

“KB bukan hanya soal menunda kehamilan, tapi juga tentang bagaimana keluarga mampu merencanakan masa depan anak-anaknya dengan sehat, bahagia, dan berdaya,” ujarnya.

Sebagai bentuk keprihatinan, Nduk Nik langsung memerintahkan Tim Nihayah Center memberikan bantuan dan pendampingan psikologis kepada keluarga korban, sekaligus pelatihan parenting dasar. 

“Kami berharap kejadian serupa tidak lagi terulang, dan masyarakat di desa memiliki pemahaman serta keberanian untuk mencari bantuan bila menghadapi tekanan,” kata Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa itu.

Sebelumnya, seorang ibu bernama Solehak (33), warga Dusun Krajan, Desa Alasbuluh, diduga mengubur bayinya hidup-hidup setelah melahirkan sendiri di rumah. 

Bayi malang itu dibungkus menggunakan keset, lalu dikubur di lubang sedalam sekitar 15 sentimeter dan ditutup sampah untuk menyamarkan gundukan tanah. Polisi telah menetapkan Solehak sebagai tersangka.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya