Berita

Kejaksaan Agung. (Foto: Istimewa)

Politik

Survei Indikator: Kejaksaan Lebih Dipercaya Publik Dibanding KPK dan Polri

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 16:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum memperlihatkan dinamika yang menarik. Kejaksaan Agung tetap unggul menjadi yang paling dipercaya publik.

Hal tersebut tercatat dalam hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia bahwa Kejaksaan Agung melampaui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

Data survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan Agung mencapai 76 persen (10 persen sangat percaya dan 66 persen cukup percaya). 


Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menyebut tingginya kepercayaan terhadap Kejaksaan Agung ini sebagai refleksi dari keberanian lembaga tersebut dalam menangani kasus-kasus korupsi skala besar.

"Kejaksaan berhasil mengkapitalisasi penanganan kasus-kasus, publik melihat Kejaksaan tidak tebang pilih dan menunjukkan keberanian dalam membongkar kejahatan kerah putih dengan kerugian negara yang fantastis," kata Burhanuddin, saat menyampaikan hasil survei bertajuk "Evaluasi Publik Atas Kinerja Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran" secara virtual, Sabtu 8 November 2025.

Sementara KPK mencatat total kepercayaan 70 persen (11 persen sangat percaya dan 59 persen cukup percaya) disusul Polri total kepercayaan 66 persen (11 persen sangat percaya dan 55 persen cukup percaya).

Survei Indikator dilakukan secara tatap muka, dalam rentang 20-27 Oktober 2025, menempatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya