Berita

Orang kepercayaan Bupati Ponorogo, Kokoh Priyo Utomo, mengenakan kaos hitam dan masker (RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Orang Kepercayaan Bupati Ponorogo Jadi Pihak Terakhir yang Digelandang KPK ke Jakarta

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ponorogo, Jawa Timur, mencapai puncaknya dengan kedatangan Kokoh Priyo Utomo, yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko. Kokoh tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu siang 8 NOvember 2025 sekitar pukul 11.41 WIB.

Pantauan RMOL di lokasi, Kokoh yang mengenakan kaos hitam lengan pendek celana panjang menutupi wajahnya dengan masker. Dia diapit Tim Penindakan KPK hingga masuk ke dalam gedung. Kokoh tak berkata apa pun saat ditanya wartawan perihal penangkapannya oleh KPK.

Kedatangan Kokoh melengkapi rombongan yang sudah tiba lebih dulu pada pagi harinya, mengakhiri proses pemboyongan para pihak yang diamankan dari Ponorogo. 


Sebelumnya, KPK telah meringkus sejumlah pejabat Pemkab Ponorogo sekitar pukul 08.10 WIB. Terpantau ada tujuh orang, termasuk Bupati Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, dan Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Harjono, Yunus Mahatma.

Turut diamankan pula Kepala Bidang Mutasi Setda, Arif Pujiana, serta tiga pihak swasta, di mana salah satunya diketahui sebagai Elly, yang merupakan adik dari Bupati Sugiri Sancoko.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa 7 dari 13 orang yang ditangkap akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu, 8 November 2025. Budi juga menyebut tim KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dalam operasi tersebut.

Operasi senyap di Ponorogo ini diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah setempat.

KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sugiri Sancoko dan para pihak lain yang tertangkap tangan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya