Berita

Orang kepercayaan Bupati Ponorogo, Kokoh Priyo Utomo, mengenakan kaos hitam dan masker (RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Orang Kepercayaan Bupati Ponorogo Jadi Pihak Terakhir yang Digelandang KPK ke Jakarta

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ponorogo, Jawa Timur, mencapai puncaknya dengan kedatangan Kokoh Priyo Utomo, yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko. Kokoh tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu siang 8 NOvember 2025 sekitar pukul 11.41 WIB.

Pantauan RMOL di lokasi, Kokoh yang mengenakan kaos hitam lengan pendek celana panjang menutupi wajahnya dengan masker. Dia diapit Tim Penindakan KPK hingga masuk ke dalam gedung. Kokoh tak berkata apa pun saat ditanya wartawan perihal penangkapannya oleh KPK.

Kedatangan Kokoh melengkapi rombongan yang sudah tiba lebih dulu pada pagi harinya, mengakhiri proses pemboyongan para pihak yang diamankan dari Ponorogo. 


Sebelumnya, KPK telah meringkus sejumlah pejabat Pemkab Ponorogo sekitar pukul 08.10 WIB. Terpantau ada tujuh orang, termasuk Bupati Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, dan Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Harjono, Yunus Mahatma.

Turut diamankan pula Kepala Bidang Mutasi Setda, Arif Pujiana, serta tiga pihak swasta, di mana salah satunya diketahui sebagai Elly, yang merupakan adik dari Bupati Sugiri Sancoko.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa 7 dari 13 orang yang ditangkap akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu, 8 November 2025. Budi juga menyebut tim KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dalam operasi tersebut.

Operasi senyap di Ponorogo ini diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah setempat.

KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sugiri Sancoko dan para pihak lain yang tertangkap tangan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya