Berita

Orang kepercayaan Bupati Ponorogo, Kokoh Priyo Utomo, mengenakan kaos hitam dan masker (RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Orang Kepercayaan Bupati Ponorogo Jadi Pihak Terakhir yang Digelandang KPK ke Jakarta

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ponorogo, Jawa Timur, mencapai puncaknya dengan kedatangan Kokoh Priyo Utomo, yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko. Kokoh tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu siang 8 NOvember 2025 sekitar pukul 11.41 WIB.

Pantauan RMOL di lokasi, Kokoh yang mengenakan kaos hitam lengan pendek celana panjang menutupi wajahnya dengan masker. Dia diapit Tim Penindakan KPK hingga masuk ke dalam gedung. Kokoh tak berkata apa pun saat ditanya wartawan perihal penangkapannya oleh KPK.

Kedatangan Kokoh melengkapi rombongan yang sudah tiba lebih dulu pada pagi harinya, mengakhiri proses pemboyongan para pihak yang diamankan dari Ponorogo. 


Sebelumnya, KPK telah meringkus sejumlah pejabat Pemkab Ponorogo sekitar pukul 08.10 WIB. Terpantau ada tujuh orang, termasuk Bupati Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, dan Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Harjono, Yunus Mahatma.

Turut diamankan pula Kepala Bidang Mutasi Setda, Arif Pujiana, serta tiga pihak swasta, di mana salah satunya diketahui sebagai Elly, yang merupakan adik dari Bupati Sugiri Sancoko.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa 7 dari 13 orang yang ditangkap akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu, 8 November 2025. Budi juga menyebut tim KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dalam operasi tersebut.

Operasi senyap di Ponorogo ini diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah setempat.

KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sugiri Sancoko dan para pihak lain yang tertangkap tangan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya