Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Jaksel Sumbang 35 Persen dari Total Transaksi QRIS Ibu Kota

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta mengungkapkan peran besar Jakarta dalam adopsi pembayaran digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Deputi Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta Yosamartha menyampaikan bahwa saat ini 6 juta penduduk Jakarta sudah aktif menggunakan QRIS. Angka yang sama, yaitu 6 juta, juga tercatat untuk jumlah pedagang (merchant) yang telah menerima pembayaran QRIS. Angka ini terus didorong untuk mencapai target sekitar 7 juta merchant.

Kinerja penggunaan QRIS di Ibu Kota juga sangat signifikan. Jakarta sendiri menyumbang sekitar 40 persen dari seluruh total transaksi QRIS di Indonesia.


Jika dilihat dari sebaran wilayah, kontribusi transaksi terbesar berasal dari Jakarta Selatan yang menyumbang hampir 35 persen, diikuti oleh Jakarta Barat sekitar 24 persen, dan Jakarta Pusat sekitar 17 persen. Sisanya disumbang oleh Jakarta Utara dan Jakarta Timur. 

Yosamartha mengungkapkan penggunaan QRIS di Kepulauan Seribu masih tergolong minim, sehingga BI Jakarta akan terus berupaya mendorong para pedagang di wilayah tersebut agar mau menerima QRIS.

Sebagai upaya peningkatan, BI Jakarta juga mendorong agar layanan publik seperti pembelian tiket dapat mengadopsi QRIS. Harapannya, penetrasi QRIS di Jakarta akan semakin kuat dan meluas secara bertahap.

Selain fokus pada peningkatan jumlah pengguna, Yosamartha menyampaikan bahwa transaksi QRIS dengan nilai di bawah Rp500.000 sudah digratiskan atau tidak dikenakan biaya layanan (Merchant Discount Rate/MDR).

Sebelumnya, pedagang dikenakan biaya 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp100.000. Kebijakan pembebasan biaya ini diharapkan semakin mendorong masyarakat dan pedagang untuk menggunakan QRIS secara luas.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya