Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Jaksel Sumbang 35 Persen dari Total Transaksi QRIS Ibu Kota

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta mengungkapkan peran besar Jakarta dalam adopsi pembayaran digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Deputi Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta Yosamartha menyampaikan bahwa saat ini 6 juta penduduk Jakarta sudah aktif menggunakan QRIS. Angka yang sama, yaitu 6 juta, juga tercatat untuk jumlah pedagang (merchant) yang telah menerima pembayaran QRIS. Angka ini terus didorong untuk mencapai target sekitar 7 juta merchant.

Kinerja penggunaan QRIS di Ibu Kota juga sangat signifikan. Jakarta sendiri menyumbang sekitar 40 persen dari seluruh total transaksi QRIS di Indonesia.


Jika dilihat dari sebaran wilayah, kontribusi transaksi terbesar berasal dari Jakarta Selatan yang menyumbang hampir 35 persen, diikuti oleh Jakarta Barat sekitar 24 persen, dan Jakarta Pusat sekitar 17 persen. Sisanya disumbang oleh Jakarta Utara dan Jakarta Timur. 

Yosamartha mengungkapkan penggunaan QRIS di Kepulauan Seribu masih tergolong minim, sehingga BI Jakarta akan terus berupaya mendorong para pedagang di wilayah tersebut agar mau menerima QRIS.

Sebagai upaya peningkatan, BI Jakarta juga mendorong agar layanan publik seperti pembelian tiket dapat mengadopsi QRIS. Harapannya, penetrasi QRIS di Jakarta akan semakin kuat dan meluas secara bertahap.

Selain fokus pada peningkatan jumlah pengguna, Yosamartha menyampaikan bahwa transaksi QRIS dengan nilai di bawah Rp500.000 sudah digratiskan atau tidak dikenakan biaya layanan (Merchant Discount Rate/MDR).

Sebelumnya, pedagang dikenakan biaya 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp100.000. Kebijakan pembebasan biaya ini diharapkan semakin mendorong masyarakat dan pedagang untuk menggunakan QRIS secara luas.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya