Berita

Pelantikan Presiden Soeharto usai Tragedi 1965. (Foto: Dokumentasi Kemlu)

Politik

Wacana Soeharto Pahlawan Tampar Sejarah Kebebasan Pers

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 00:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menilai wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto mengabaikan sejarah kelam represi terhadap kebebasan pers di masa Orde Baru.

Direktur LBH Pers Mustafa Layong mengungkapkan bahwa di bawah kekuasaan Soeharto, pers kehilangan kebebasannya karena dikontrol ketat oleh pemerintah.

“Banyak media dibungkam, aktivis ditangkap, dan hukum digunakan untuk menekan media. Itu fakta sejarah yang tidak bisa dihapus,” kata Mustafa kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 7 November 2025. 


Ia mencontohkan, aturan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) membuat pemerintah bisa mencabut izin media kapan saja dengan alasan “mengganggu stabilitas”.

“Tempo, Detik, Editor, dan banyak media lainnya dibredel. Undang-undang pers waktu itu memberi cengkeraman penuh kepada pemerintah,” ungkapnya.

Menurut Mustafa, langkah pemerintah yang mempertimbangkan Soeharto sebagai pahlawan justru bertentangan dengan semangat reformasi 1998, yang memperjuangkan kebebasan pers dan penghapusan kontrol negara terhadap media.

“Bagaimana mungkin orang yang membungkam pers dijadikan pahlawan? Itu sama saja menampar perjuangan jurnalis dan masyarakat sipil yang berkorban untuk kebebasan,” tegasnya.

Berkenaan dengan itu, Mustafa menilai wacana tersebut berisiko memutarbalikkan sejarah dan mengancam kebebasan berekspresi.

“Kalau Soeharto disebut pahlawan, nanti mengkritiknya bisa dianggap menghina pahlawan nasional. Ini berbahaya bagi demokrasi dan kebebasan pers,” pungkasnya.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya