Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno. (Foto: Tim Eddy Soeparno)
Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno. (Foto: Tim Eddy Soeparno)
Dua kader PAN itu termasuk dari lima anggota DPR yang dinonaktifkan buntut aksi unjuk rasa pada 15-31 Agustus 2025 lalu.
MKD dalam putusannya menyatakan Uya Kuya tidak melanggar etik dan dipulihkan kembali sebagai Anggota DPR. Sedangkan, Eko dinyatakan melanggar etik dan dinonaktifkan dari jabatannya selama 4 bulan.
Populer
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
UPDATE
Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00
Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50
Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46