Berita

(Kiri) Kepala Grup Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) BI Fitra Jusdiman, (kanan) Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI Agustina Dharmayanti. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

BI Bakal Rilis Surat Berharga Baru BI-FRN pada 17 November 2025

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 16:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan surat berharga baru BI Floating Rate Note (BI-FRN) pada 17 November 2025. 

Instrumen berdenominasi Rupiah dengan tenor hingga 12 bulan ini diproyeksikan jadi amunisi tambahan untuk memperdalam pasar uang serta membentuk struktur suku bunga yang lebih transparan di Tanah Air.

Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI Agustina Dharmayanti menjelaskan bahwa BI FRN merupakan surat berharga berbunga mengambang sesuai dinamika pasar. 


Instrumen ini sekaligus memberikan opsi lindung nilai kepada pelaku industri yang memiliki aset berbunga mengambang melalui pasar Overnight Index Swap (OIS).

"Siapapun yang memiliki aset berbunga mengambang dan ingin melindungi (nilai asetnya) bisa melalui OIS untuk melakukan lindung nilai," kata Agustina dalam Taklimat Media BI di Jakarta, Jumat 7 November 2025.

Sementara itu, Kepala Grup Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) BI Fitra Jusdiman memaparkan, suku bunga BI FRN akan dihitung berdasarkan tingkat bunga overnight Indonesia ditambah margin yang ditetapkan. Pembayaran bunga dilakukan sekaligus pada akhir jatuh tempo.

Dengan suku bunga acuan 4 persen dan margin 0,5 persen, misalnya, maka imbal hasilnya mengacu pada 4,5 persen. Namun Fitra mengingatkan, sifatnya yang mengambang membuat tingkat bunga bisa ikut naik atau turun.

"Adanya risiko fluktuasi suku bunga ini memicu pemegang instrumen untuk melakukan hedging melalui OIS," ujarnya.

Pada tahap awal, BI FRN hanya ditawarkan kepada 20 dealer utama sebelum diperluas ke perbankan lain hingga lembaga non-bank. 

BI berharap langkah ini mampu meningkatkan efisiensi serta transparansi pasar uang, sekaligus menghadirkan referensi suku bunga yang kredibel untuk keputusan investasi dan valuasi aset.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya