Berita

(Kiri) Kepala Grup Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) BI Fitra Jusdiman, (kanan) Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI Agustina Dharmayanti. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

BI Bakal Rilis Surat Berharga Baru BI-FRN pada 17 November 2025

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 16:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan surat berharga baru BI Floating Rate Note (BI-FRN) pada 17 November 2025. 

Instrumen berdenominasi Rupiah dengan tenor hingga 12 bulan ini diproyeksikan jadi amunisi tambahan untuk memperdalam pasar uang serta membentuk struktur suku bunga yang lebih transparan di Tanah Air.

Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI Agustina Dharmayanti menjelaskan bahwa BI FRN merupakan surat berharga berbunga mengambang sesuai dinamika pasar. 


Instrumen ini sekaligus memberikan opsi lindung nilai kepada pelaku industri yang memiliki aset berbunga mengambang melalui pasar Overnight Index Swap (OIS).

"Siapapun yang memiliki aset berbunga mengambang dan ingin melindungi (nilai asetnya) bisa melalui OIS untuk melakukan lindung nilai," kata Agustina dalam Taklimat Media BI di Jakarta, Jumat 7 November 2025.

Sementara itu, Kepala Grup Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) BI Fitra Jusdiman memaparkan, suku bunga BI FRN akan dihitung berdasarkan tingkat bunga overnight Indonesia ditambah margin yang ditetapkan. Pembayaran bunga dilakukan sekaligus pada akhir jatuh tempo.

Dengan suku bunga acuan 4 persen dan margin 0,5 persen, misalnya, maka imbal hasilnya mengacu pada 4,5 persen. Namun Fitra mengingatkan, sifatnya yang mengambang membuat tingkat bunga bisa ikut naik atau turun.

"Adanya risiko fluktuasi suku bunga ini memicu pemegang instrumen untuk melakukan hedging melalui OIS," ujarnya.

Pada tahap awal, BI FRN hanya ditawarkan kepada 20 dealer utama sebelum diperluas ke perbankan lain hingga lembaga non-bank. 

BI berharap langkah ini mampu meningkatkan efisiensi serta transparansi pasar uang, sekaligus menghadirkan referensi suku bunga yang kredibel untuk keputusan investasi dan valuasi aset.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya