Berita

Warga Baduy Dalam bernama Repan menjadi korban pembegalan saat sedang berjualan madu di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Biaya Perawatan Warga Baduy Korban Begal Ditanggung Pemprov DKI

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 05:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertanggung jawab terhadap pembiayaan dan pengobatan warga Baduy yang menjadi korban begal saat sedang berdagang di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Mau (rumah sakit) milik Pemprov atau enggak, saya sudah minta sama Bu Ani (Kadis Kesehatan). Sudah semuanya tanggung jawab Pemda," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 6 November 2025.

Pramono juga membantah dengan tegas adanya penolakan rumah sakit dalam memberikan perawatan terhadap korban.


"Jadi, untuk warga Baduy, tidak benar ada penolakan dari rumah sakit," kata Pramono.

Pramono menjelaskan, dugaan penolakan itu kemungkinan besar terjadi akibat hambatan komunikasi. Ia menduga kesulitan berbahasa yang dialami oleh korban warga Baduy menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kesalahpahaman.

"Tetapi, yang jelas tidak ada sama sekali larangan untuk rumah sakit," kata Pramono.

Diketahui, warga Baduy Dalam bernama Repan (16) asal Desa Kanekes, Lebak, Banten, menjadi korban begal saat berjualan madu dan aksesori khas adatnya di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Repan jadi korban penyerangan oleh empat orang tak dikenal. Korban pun telah membuat laporan di Polsek Cempaka Putih pada Minggu 2 November 2025.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya