Berita

Warga Baduy Dalam bernama Repan menjadi korban pembegalan saat sedang berjualan madu di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Biaya Perawatan Warga Baduy Korban Begal Ditanggung Pemprov DKI

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 05:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertanggung jawab terhadap pembiayaan dan pengobatan warga Baduy yang menjadi korban begal saat sedang berdagang di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Mau (rumah sakit) milik Pemprov atau enggak, saya sudah minta sama Bu Ani (Kadis Kesehatan). Sudah semuanya tanggung jawab Pemda," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 6 November 2025.

Pramono juga membantah dengan tegas adanya penolakan rumah sakit dalam memberikan perawatan terhadap korban.


"Jadi, untuk warga Baduy, tidak benar ada penolakan dari rumah sakit," kata Pramono.

Pramono menjelaskan, dugaan penolakan itu kemungkinan besar terjadi akibat hambatan komunikasi. Ia menduga kesulitan berbahasa yang dialami oleh korban warga Baduy menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kesalahpahaman.

"Tetapi, yang jelas tidak ada sama sekali larangan untuk rumah sakit," kata Pramono.

Diketahui, warga Baduy Dalam bernama Repan (16) asal Desa Kanekes, Lebak, Banten, menjadi korban begal saat berjualan madu dan aksesori khas adatnya di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Repan jadi korban penyerangan oleh empat orang tak dikenal. Korban pun telah membuat laporan di Polsek Cempaka Putih pada Minggu 2 November 2025.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya