Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu. (Foto: Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

Pasha Soroti Akurasi Prediksi BMKG terkait Bencana

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 04:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR RI menyoroti kinerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam memprediksi potensi bencana alam di Indonesia. 

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR dengan Tim Pengawas Penanganan Bencana dan mitra terkait, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 6 November 2025. 

Pasha awalnya mempertanyakan akurasi prediksi BMKG terhadap potensi bencana seperti gempa bumi, tsunami, dan banjir yang selama ini dijadikan acuan oleh instansi penanggulangan bencana.


“Sebenarnya seberapa akurat prediksi BMKG ini, kalau dari persentase 50-95 kira-kira yang bapak prediksi ini baik soal potensi gempa, potensi tsunami, potensi banjir, dan sebagainya itu seberapa persen?” tanya Pasha.

Legislator PAN itu menilai, akurasi informasi dari BMKG sangat krusial karena berpengaruh langsung terhadap langkah antisipasi lembaga seperti Basarnas dan BNPB.

“Kadang-kadang Basarnas BNPB sudah bersiap diri karena mendengarkan BMKG, tapi ternyata tidak kejadian. Jadi ini kayak ramalan-ramalan cuaca yang misalnya tidak tingkat akurasinya belum,” kata Pasha.

Mantan Wakil Wali Kota Palu itu lalu mengingatkan pengalaman pahit saat bencana tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah pada 2018, di mana early warning atau peringatan dini tsunami tidak berfungsi.

“Tidak ada peringatan dini, mesinnya rusak. Yang tsunami itu di pantai kami. Nah ini siapa yang mau kita salahkan? Sementara saat itu saya masih ingat betul tidak ada peringatan dari BMKG sebelumnya,” sesal Pasha.

Ke depan, kata Pasha, perlu ada kolaborasi nyata antarinstansi agar penanganan bencana tidak selalu bergantung pada aparat di lapangan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya