Berita

Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho. (foto: Dokumentasi Rekan Indonesia)

Nusantara

Rekan Indonesia:

Cabut Permenkes 47/2018 dan Evaluasi Total Sistem Jaminan Sosial Nasional

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 23:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menjelang peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 12 November 2025, Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia menyerukan aksi damai serentak di sepuluh kota besar. Aksi ini mengangkat tema “Sehat adalah Hak, Bukan Komoditas: Wujudkan Keadilan Kesehatan untuk Semua!” dan menyoroti kebijakan yang dianggap memperlemah hak rakyat atas layanan kesehatan.

Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho mendesak pemerintah  mencabut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan, karena aturan tersebut sering menimbulkan konflik di IGD/UGD rumah sakit.

“Banyak pasien miskin ditolak atau dipersulit hanya karena belum bisa menunjukkan kartu BPJS. Padahal, nyawa manusia seharusnya lebih penting dari administrasi,” kata Agung melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 6 November 2025.


Menurut Agung, implementasi aturan ini juga tidak adil karena menambah beban tenaga kesehatan dan rumah sakit tanpa dukungan fasilitas dan pembiayaan memadai. Hal itu bertentangan dengan prinsip hak atas kesehatan yang dijamin konstitusi.

Selain itu, Rekan Indonesia juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di bidang kesehatan. Menurut Agung, sistem ini sarat ketimpangan, lamban dalam mekanisme klaim, dan minim transparansi.

“SJSN dan JKN seharusnya menjamin perlindungan sosial, bukan menciptakan diskriminasi baru. Pemerintah harus melakukan audit total agar sistem jaminan kesehatan benar-benar berpihak kepada rakyat kecil,” kata Agung.

Aksi Rekan Indonesia akan digelar di Jakarta, Bekasi, Serang, Kediri, Semarang, Bandar Lampung, Palembang, Medan, Manado, dan Bone, dengan sasaran kantor Kemenkes RI, DPRD, Dinas Kesehatan, serta Kantor Gubernur, Walikota, dan Bupati.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya