Berita

Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho. (foto: Dokumentasi Rekan Indonesia)

Nusantara

Rekan Indonesia:

Cabut Permenkes 47/2018 dan Evaluasi Total Sistem Jaminan Sosial Nasional

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 23:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menjelang peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 12 November 2025, Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia menyerukan aksi damai serentak di sepuluh kota besar. Aksi ini mengangkat tema “Sehat adalah Hak, Bukan Komoditas: Wujudkan Keadilan Kesehatan untuk Semua!” dan menyoroti kebijakan yang dianggap memperlemah hak rakyat atas layanan kesehatan.

Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho mendesak pemerintah  mencabut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan, karena aturan tersebut sering menimbulkan konflik di IGD/UGD rumah sakit.

“Banyak pasien miskin ditolak atau dipersulit hanya karena belum bisa menunjukkan kartu BPJS. Padahal, nyawa manusia seharusnya lebih penting dari administrasi,” kata Agung melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 6 November 2025.


Menurut Agung, implementasi aturan ini juga tidak adil karena menambah beban tenaga kesehatan dan rumah sakit tanpa dukungan fasilitas dan pembiayaan memadai. Hal itu bertentangan dengan prinsip hak atas kesehatan yang dijamin konstitusi.

Selain itu, Rekan Indonesia juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di bidang kesehatan. Menurut Agung, sistem ini sarat ketimpangan, lamban dalam mekanisme klaim, dan minim transparansi.

“SJSN dan JKN seharusnya menjamin perlindungan sosial, bukan menciptakan diskriminasi baru. Pemerintah harus melakukan audit total agar sistem jaminan kesehatan benar-benar berpihak kepada rakyat kecil,” kata Agung.

Aksi Rekan Indonesia akan digelar di Jakarta, Bekasi, Serang, Kediri, Semarang, Bandar Lampung, Palembang, Medan, Manado, dan Bone, dengan sasaran kantor Kemenkes RI, DPRD, Dinas Kesehatan, serta Kantor Gubernur, Walikota, dan Bupati.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya