Berita

Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho. (foto: Dokumentasi Rekan Indonesia)

Nusantara

Rekan Indonesia:

Cabut Permenkes 47/2018 dan Evaluasi Total Sistem Jaminan Sosial Nasional

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 23:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menjelang peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 12 November 2025, Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia menyerukan aksi damai serentak di sepuluh kota besar. Aksi ini mengangkat tema “Sehat adalah Hak, Bukan Komoditas: Wujudkan Keadilan Kesehatan untuk Semua!” dan menyoroti kebijakan yang dianggap memperlemah hak rakyat atas layanan kesehatan.

Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho mendesak pemerintah  mencabut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan, karena aturan tersebut sering menimbulkan konflik di IGD/UGD rumah sakit.

“Banyak pasien miskin ditolak atau dipersulit hanya karena belum bisa menunjukkan kartu BPJS. Padahal, nyawa manusia seharusnya lebih penting dari administrasi,” kata Agung melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 6 November 2025.


Menurut Agung, implementasi aturan ini juga tidak adil karena menambah beban tenaga kesehatan dan rumah sakit tanpa dukungan fasilitas dan pembiayaan memadai. Hal itu bertentangan dengan prinsip hak atas kesehatan yang dijamin konstitusi.

Selain itu, Rekan Indonesia juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di bidang kesehatan. Menurut Agung, sistem ini sarat ketimpangan, lamban dalam mekanisme klaim, dan minim transparansi.

“SJSN dan JKN seharusnya menjamin perlindungan sosial, bukan menciptakan diskriminasi baru. Pemerintah harus melakukan audit total agar sistem jaminan kesehatan benar-benar berpihak kepada rakyat kecil,” kata Agung.

Aksi Rekan Indonesia akan digelar di Jakarta, Bekasi, Serang, Kediri, Semarang, Bandar Lampung, Palembang, Medan, Manado, dan Bone, dengan sasaran kantor Kemenkes RI, DPRD, Dinas Kesehatan, serta Kantor Gubernur, Walikota, dan Bupati.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya