Berita

Kuasa hukum Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 6 November 2025. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Hukum

Delapan Novum jadi Dasar PK Adam Damiri di Kasus Asabri

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 18:40 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Kuasa hukum Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, Deolipa Yumara, membeberkan delapan bukti baru (novum) yang dijadikan dasar permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara korupsi pengelolaan dana PT Asabri.

“Novum ini ada sampai delapan,” kata Deolipa usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 6 November 2025.

Bukti yang diajukan antara lain laporan keuangan RUPS PT Asabri periode 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang diawasi OJK.


Melalui aplikasi itu, kata Deolipa, terlihat grafik saham yang disebut merugi ternyata masih bernilai dan menghasilkan keuntungan. 

“Asabri di masa kepemimpinan Pak Adam Damiri ternyata tidak rugi, tapi malah untung. Data dari Stockbit juga menguatkan fakta ini,” jelasnya.

Lima novum pertama menunjukkan laporan keuangan wajar tanpa pengecualian serta keuntungan perusahaan. 

Sementara mutasi rekening pribadi membuktikan uang pengganti Rp17 miliar berasal dari dana pribadi dan hasil investasi keluarga.

“Bukti PK keenam ini menunjukkan bahwa uang itu bersih, hasil kerja keluarga Pak Adam Damiri,” pungkas Deolipa.

Ia menambahkan, laporan keuangan lima tahun kepemimpinan Adam Damiri juga mencerminkan kinerja positif. 

“Ada keuntungan dari proses berperusahaan yang dilaksanakan oleh Pak Adam Damiri,” jelasnya lagi.

Tim kuasa hukum menegaskan, Adam Damiri tidak pernah memperkaya diri sendiri atau pihak lain. 

Kerugian yang dituduhkan, disebut mereka, justru muncul setelah sang jenderal purnawirawan pensiun pada akhir 2015.

Menurut Deolipa, putusan sebelumnya mengandung kekhilafan hakim karena menghukum kliennya berdasarkan potensi kerugian yang belum terealisasi. 

Bukti terbaru menunjukkan saham Asabri justru meningkat, sehingga perusahaan berpotensi memperoleh keuntungan besar yang sebelumnya tidak diperhitungkan.

Sidang lanjutan PK dijadwalkan berlangsung Senin, 10 November 2025.

Enam ahli di bidang korporasi, pidana, investasi, dan pasar modal akan dihadirkan untuk memverifikasi bukti-bukti baru tersebut.

Sebagai catatan, pengadilan tingkat pertama menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Adam Damiri. 

Hukuman itu sempat turun menjadi 15 tahun di tingkat banding, namun diperberat kembali oleh Mahkamah Agung menjadi 16 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider enam bulan kurungan.

“Hukuman tingkat kasasi 16 tahun itu setara dengan hukuman mati, mengingat pada 20 November 2025 Adam Damiri akan berusia 77 tahun,” pungkas Deolipa.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya