Berita

Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Tak Segera Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

MAKI Bakal Layangkan Somasi Kedua pada KPK

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 17:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Somasi kedua bakal dilayangkan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait belum ditahannya dua tersangka korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satori dan Heri Gunawan.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya sudah cukup bersabar menunggu langkah tindak lanjut KPK pada dua tersangka itu.

"Saya masih bersabar, kita minta KPK segera menuntaskan kasus tersebut. Jika tidak, akan kita berikan somasi lagi," kata Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis 6 November 2025.


Hal itu, menurut dia, sebagai upaya MAKI untuk mendesak KPK lebih serius dalam menuntaskan korupsi CSR BI. Yakni, dengan segera menahan Satori dan Heri Gunawan, serta melimpahkan perkaranya ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan. 

"Dulu kita sudah memberikan somasi pertama, nanti kita berikan somasi kedua, baru setelah itu gugatan praperadilan, jika tidak tahan juga tersangkanya," ujar Boyamin.

Diketahui, MAKI melayangkan di lokasi pertama kepada KPK pada Jumat, 9 Mei 2025, karena lambannya penanganan korupsi CSR BI. 

Tak lama setelah itu, KPK pada akhirnya menetapkan Anggota DPR Satori dari Fraksi Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra sebagai tersangka korupsi CSR BI pada Kamis 7 Agustus 2025.

"Kita kasih waktu sampai akhir November, kalau tidak tahan juga, kita berikan somasi kedua," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya