Berita

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Keanggotaan Adies Kadir dan Uya Kuya Bakal Diumumkan di Rapur DPR

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 16:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR memastikan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pemulihan status keanggotaan Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Anggota DPR Surya Utama alias Uya Kuya akan diumumkan dalam rapat paripurna.

“Jadi pimpinan MKD sudah berkirim surat ke pimpinan DPR. Semua keputusan yang diambil oleh MKD itu untuk disampaikan di rapat paripurna,” ungkap Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 6 November 2025.

Ia menjelaskan sebelum dibacakan di paripurna, keputusan MKD terlebih dahulu akan dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk menentukan jadwal sidang paripurna berikutnya.


“Artinya kan ini akan melalui dulu Rapim dan BAMUS nanti, gitu yah,” jelas Politikus PKB ini.

Terkait waktu pelaksanaan rapat paripurna tersebut, Cucun menyebut masih menunggu hasil pembahasan.

“Ya belum tau, kan nanti harus Rapim dan Bamus jadwal paripurna itu, begonoh,” pungkasnya.

Dari hasil sidang etik yang dibacakan MKD pada Rabu, 5 November 2025, dua anggota dewan yakni Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Anggota DPR Surya Utama alias Uya Kuya dinyatakan tidak melanggar kode etik dan dipulihkan statusnya.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya