Berita

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Foto: RMOL/Yudhistira Wicaksono)

Politik

Nusron Wahid Pastikan Tanah JK Diserobot Tidak Sesuai Prosedur

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 15:40 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) buka suara soal sengketa lahan 16,4 hektare milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jalan Metro Tanjung, Makassar, Sulawesi Selatan, yang diklaim PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mempertanyakan eksekusi lahan tersebut yang dinilai belum memenuhi prosedur hukum.

“Proses eksekusinya belum melalui konstatering. Salah satu metode konstatering itu pengukuran ulang,” kata Nusron usai menghadiri Sarasehan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2025 di Hotel Sheraton Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis, 6 November 2025.


Nusron menjelaskan, di atas lahan tersebut masih ada dua persoalan hukum yang belum tuntas. Pertama, gugatan PTUN dari pihak Mulyono, dan kedua, keberadaan sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama PT Hadji Kalla Group.

“Kami sudah kirim surat ke Pengadilan Negeri Makassar untuk mempertanyakan proses eksekusi itu, karena belum ada konstatering. Kalau tiga pihak ini belum selesai, kenapa langsung dieksekusi?” ujarnya.

Sebelumnya, Jusuf Kalla murka saat meninjau langsung lahan yang diklaim miliknya. Ia menuding ada praktik mafia tanah di balik pengambilalihan tersebut.

“Sudah sertifikat ada, jual belinya 35 tahun lalu, saya sendiri yang beli. Tiba-tiba dia mengaku, itu perampokan namanya,” tegas JK di lokasi, Rabu, 5 November 2025.

JK menegaskan akan menempuh langkah hukum untuk melawan tindakan yang disebutnya tidak adil.

“Mau sampai ke mana pun, kita siap melawan ketidakbenaran,” tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya