Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Puan Hormati Keputusan MKD Terkait 5 Anggota DPR Nonaktif

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 13:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI akan menghormati dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait lima anggota DPR nonaktif buntut aksi unjuk rasa pada 15-31 Agustus 2025 lalu.

Dari hasil sidang etik yang dibacakan MKD, dua anggota DPR yakni Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya dinyatakan tidak melanggar kode etik dan dipulihkan statusnya. Sementara tiga lainnya Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni dinyatakan melanggar dan dijatuhi sanksi nonaktif.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR menghormati penuh keputusan MKD.


“Ya, kita hormati yang menjadi keputusan MKD dan akan kita tindak lanjuti apa yang menjadi keputusan tersebut,” ujar Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 6 November 2025.

Ketika ditanya soal Adies Kadir yang telah dipulihkan dan diminta segera aktif kembali sebagai anggota DPR, Puan menyebut pihaknya masih menunggu langkah teknis selanjutnya.

“Kita lihat dulu kemarin keputusannya seperti apa, dan hari ini belum ada agenda apa-apa, karenanya nanti mungkin saya akan bicara dulu dengan para pimpinan yang lain terkait dengan keputusan MKD yang baru diputuskan,” kata Politikus PDIP itu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya