Berita

Salah satu gerai Starbcuk di daerah Tangerang Selatan (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Tuntut Kenaikan Gaji, Serikat Pekerja Starbucks Ancam Mogok Massal

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 11:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Serikat pekerja Starbucks di Amerika Serikat (AS) menyatakan siap melakukan aksi mogok besar-besaran menjelang musim liburan, jika kesepakatan kontrak dengan perusahaan tidak tercapai sebelum 13 November -- hari yang dikenal sebagai Red Cup Day, salah satu momen paling ramai di jaringan kedai kopi itu.

Serikat pekerja Starbucks Workers United mengatakan pemogokan bisa terjadi di lebih dari 25 kota dan meluas jika negosiasi tidak menunjukkan kemajuan. Kedua pihak saling menyalahkan atas kegagalan perundingan yang terhenti sejak akhir tahun lalu, meski sama-sama menyatakan siap kembali ke meja diskusi.

“Jika Starbucks terus berdiam diri, mereka harus siap menghadapi kebangkrutan. Keputusan ada di tangan Starbucks,” kata Michelle Eisen, juru bicara serikat pekerja, dikutip dari Reuters, Kamis 6 November 2025.


Serikat pekerja menuntut kontrak baru yang menjamin peningkatan jumlah staf, gaji lebih layak, dan perlindungan kerja yang lebih baik. Mereka juga telah melaporkan lebih dari 1.000 dugaan pelanggaran ketenagakerjaan ke Dewan Hubungan Perburuhan Nasional AS.

Starbucks menegaskan bahwa perjanjian apa pun harus mencerminkan “kenyataan bahwa Starbucks sudah menawarkan pekerjaan terbaik di bidang ritel.” Perusahaan menyebut karyawannya yang bekerja minimal 20 jam per minggu telah mendapat berbagai tunjangan, termasuk asuransi kesehatan, cuti orang tua, dan biaya kuliah daring di Arizona State University.

Raksasa kopi asal Seattle itu juga memastikan sebagian besar toko akan tetap buka selama musim liburan “terlepas dari rencana mogok serikat pekerja.”

Dalam beberapa bulan terakhir, Starbucks menutup lebih dari 600 toko dan memangkas tenaga kerja kantor pusatnya sebagai bagian dari upaya pemulihan bisnis setelah penurunan penjualan selama enam kuartal berturut-turut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya