Berita

Saut Situmorang (Foto: Dokumen RMOL)

Politik

Presiden Diminta Jangan Bikin Pupus Harapan Pemberantasan Korupsi

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 10:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Prabowo Subianto diharapkan tetap konsisten dengan upaya pemberantasan korupsi, pasca merespon kasus Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyampaikan hal tersebut, dalam diskusi bertajuk "Skandal Whoosh: Pintu Masuk Bongkar Korupsi Jokowi", di Kantor Gerakan Bhinneka Nasionalis (GBN), pada Rabu, 5 November 2025.

Dia memandang, pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut tidak ada masalah dalam kasus Whoosh, berpotensi menurunkan harapan publik terhadap visi pemberantasan korupsi pemerintahan saat ini.


"Per hari ini kita masih menempatkan harapan, tapi jangan dibuang harapan kita itu," ujar Saut dikutip RMOL, Kamis pagi, 6 November 2025.

Menurutnya, Whoosh bukan proyek strategis karena tidak memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Justru, menurutnya, penguatan pemberantasan korupsi dapat memunculkan potensi kesejahteraan masyarakat apabila upaya yang dilakukan dapat menaikan indeks persepsi korupsi Indonesia di mata dunia dan berdampak pada kepercayaan investasi.

"Kita perlu ingatkan, naikan indeks korupsi. Bagaimana anda bisa menangkap kalau sekarang seperti ini. Ada 50 masalah di proyek whoosh yang tidak strategis ini," demikian Saut menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya